Sudah Siap Lepas Anak Sekolah Tatap Muka? Pastikan Dulu Hal-Hal Ini
Rabu, 06 Januari 2021 - 07:27 WIB
loading...
Upaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah sekolah di Indonesia mulai menggelar belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Sistem belajar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
(Baca Juga: Waspada Ya! Cegukan Terus-menerus Bisa Tandakan Gejala COVID-19 )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, pembukaan kembali sekolah ini ditujukan untuk kegiatan belajar mengajar, bukan kegiatan ekstrakurikuler. Hanya, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan tapi tidak diwajibkan.
Terkait kembali digelarnya sekolah tatap muka di tengah tingginya kasus pandemi COVID-19 di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan beberapa tips yang harus dipersiapkan orangtua agar anak tetap aman saat belajar tatap muka.
Upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah. Seluruh pemangku kepentingan baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah, berkewajiban memenuhi hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak Tahun 1990 yaitu hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.
Kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
(Baca Juga: Waspada Ya! Cegukan Terus-menerus Bisa Tandakan Gejala COVID-19 )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, pembukaan kembali sekolah ini ditujukan untuk kegiatan belajar mengajar, bukan kegiatan ekstrakurikuler. Hanya, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan tapi tidak diwajibkan.
Terkait kembali digelarnya sekolah tatap muka di tengah tingginya kasus pandemi COVID-19 di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan beberapa tips yang harus dipersiapkan orangtua agar anak tetap aman saat belajar tatap muka.
Upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah. Seluruh pemangku kepentingan baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah, berkewajiban memenuhi hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak Tahun 1990 yaitu hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.
Lihat Juga :