Seulong 2AM Hanya Didenda Rp89 Juta karena Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Senin, 18 Januari 2021 - 22:12 WIB
loading...
Seulong 2AM Hanya Didenda...
Seulong 2AM. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Anggota boyband 2AM, Seulong , didenda KRW7 juta atau Rp89 juta karena menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu. Seulong telah secara resmi didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.

Melansir laman Allkpop, Senin (18/1), penyanyi 33 tahun itu sudah berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut dengan keluarga korban.

Baca Juga: Dipuncaki Kim Soo Hyun, Ini 10 Aktor Korea dengan Bayaran Termahal

Pada November tahun lalu, Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul menyatakan bahwa pemilik nama asli Lim Seul Dong itu dituntut hukuman denda tanpa mengungkapkan nominal dan tidak dipenjara. "Kami tidak dapat menentukan denda untuk dakwaan. Tetapi, kami telah mempertimbangkan fakta bahwa Lim setuju dengan keluarga yang ditinggalkan," kata juru bicara Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.

Meski sang idol sudah berdamai dan menyelesaikan masalah dengan keluarga korban, anggota tertua 2AM itu telah terbukti bersalah.

Baca Juga: SM Entertainment Cari Boy Band Baru dari Penjuru Dunia

Seperti pernah diberitakan, Seulong terlibat dalam kecelakaan mobil yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki. Pejalan kaki itu ditemukan sedang berjalan menyeberang, sedangkan Seulong dipastikan tidak sedang mabuk saat kecelakaan terjadi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Babe Cabita Curhat Beratnya...
Babe Cabita Curhat Beratnya Bayar Denda Pajak: Akhirnya Aku Lunasi dengan Jual Mobil
Profil Kim Sae Ron,...
Profil Kim Sae Ron, Artis Korea yang Jalani Sidang Kasus DUI
Tarzan Srimulat Bertemu...
Tarzan Srimulat Bertemu Tim Keberatan ESDM soal Denda PLN Rp90 Juta, Terima Lakukan Pelanggaran
Tarzan Srimulat Curhat...
Tarzan Srimulat Curhat Didenda PLN Rp90 Juta, Ini Kronologinya
Salon Ini Didenda Rp3,8...
Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar Akibat Salah Potong Rambut Pelanggan
Netflix Terancam Didenda...
Netflix Terancam Didenda Rp607 Juta Usai Tampilkan Nomor Telepon Ilegal di Squid Game
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Rekomendasi
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
Berita Terkini
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved