Jeffry Reksa Bantah Suapi Putri Delina Makanan Haram

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:30 WIB
loading...
Jeffry Reksa Bantah Suapi Putri Delina Makanan Haram
Jeffry Reksa Bantah Suapi Putri Delina Makanan Haram. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Jeffry Reksa membantah tuduhan menyuapi Putri Delina dengan makanan haram. Tuduhan ini berawal ketika ia dan Putri sedang makan bersama di sebuah restoran.

Dari video yang beredar di media soial, Jeffry terlihat ingin mencicipi landak laut atau bulu babi. Tak ingin menikmati sendirian, ia pun mencoba menyuapi Putri.

Meski sempat ragu untuk menyantapnya, putri Sule itu pun akhirnya mencoba bulu babi tersebut. Video pasangan ini pun seketika langsung viral di media sosial.

“Bulu babi guys. Kita coba bulu babi. Ini bulu babi. Manis, enak. Kamu coba. Coba dulu, dikit aja. Manis kok. Gimana rasa bulu babi? Enak kan? Manis-manis,” kata Jeffry dikutip dari YouTube Rumah Netizen, Rabu (31/3).



Sontak saja, aksi Jeffy menyuapi adik Rizky Febian ini langsung mendapat kritik dari netizen. Pasalnya, banyak yang menilai bulu babi merupakan makanan haram.

Tak ingin tinggal diam dengan tuduhan netizen, Jeffry buru-buru memberikan penjelasan. Lewat postingan di Instagram Story-nya, ia menjelaskan bulu babi makanan halal.

“Guys, bulu babi itu bukan babi ya. Jadi buat kalian mending belajar lagi ya. Bulu babi itu halal, ada logonya badak,” tulis Jeffry.

Selain itu, Jeffry yang juga menunjukkan Direct Messages (DM) dari netizen, menyarankan banyak belajar agar lebih cerdas.



“Duh DM isinya. Jadi, bulu babi itu bukan bulunya babi. Tapi landak laut. Tapi orang di sini nyebutnya bulu babi. Belajar ya. Jadi netizen harus cerdas, harus pintar, cermat. Who wants to be millionare, apa sih gak nyambung,” tulis Jeffry lagi.

Namun, klarifikasi Jeffry tak hanya sampai disitu. Ia juga memposting pesan dengan seseorang yang menjelaskan bahwa bulu babi merupakan makanan halal. “Ga semua yg ada kata babinya haram ya. Belajar dulu baru komen gesss. Ini pak ustad @basyaman aja bilang engga wkwkwkwk,” tulis Jeffry.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3021 seconds (0.1#10.140)