Kemenkes Imbau Satgas Kantor Lakukan Evaluasi Terkait Lonjakan Kasus COVID-19 di Klaster Perkantoran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) membenarkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di klaster perkantoran Jakarta. Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
"Ada dua alasan yang memicu peningkatan kasus COVID-19 di Ibukota, yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas. Ini kita lihat berdasarkan pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus," tutur Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (29/4).
Lebih lanjut Nadia menjelaskan, adanya euforia vaksinasi COVID-19 juga dinilai sebagai pemicu terjadinya peningkatan kasus pada klaster perkantoran . Ia mengatakan, banyak pekerja yang merasa sudah aman dan kebal setelah mendapatkan vaksin.
Padahal, data yang dikeluaran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menunjukkan bahwa sekitar 0,7%-0,8% orang yang sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap masih dapat terinfeksi COVID-19.
Mengutip infografis yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), risiko terinfeksi paska vaksin COVID-19 bisa terjadi karena:
1. Terinfeksi COVID-19 beberapa hari sebelum vaksin (masa inkubasi).
2. Proteksi vaksin tidak 100%, bervariasi untuk setiap vaksin.
3. Vaksin tidak bisa membentuk kekebalan terhadap semua strain.
4. Mutasi virus. Vaksin belum terbukti dapat memproteksi terhadap varian baru.
"Ada dua alasan yang memicu peningkatan kasus COVID-19 di Ibukota, yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas. Ini kita lihat berdasarkan pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus," tutur Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (29/4).
Lebih lanjut Nadia menjelaskan, adanya euforia vaksinasi COVID-19 juga dinilai sebagai pemicu terjadinya peningkatan kasus pada klaster perkantoran . Ia mengatakan, banyak pekerja yang merasa sudah aman dan kebal setelah mendapatkan vaksin.
Padahal, data yang dikeluaran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menunjukkan bahwa sekitar 0,7%-0,8% orang yang sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap masih dapat terinfeksi COVID-19.
Mengutip infografis yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), risiko terinfeksi paska vaksin COVID-19 bisa terjadi karena:
1. Terinfeksi COVID-19 beberapa hari sebelum vaksin (masa inkubasi).
2. Proteksi vaksin tidak 100%, bervariasi untuk setiap vaksin.
3. Vaksin tidak bisa membentuk kekebalan terhadap semua strain.
4. Mutasi virus. Vaksin belum terbukti dapat memproteksi terhadap varian baru.