Beli dan Gunakan Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dihukum 2 Tahun Penjara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:43 WIB
loading...
A A A
“Para terdakwa berkomunikasi melalui web gelap agar kejahatan mereka tidak mudah dideteksi, dan mereka menggunakan metode kriminal yang rumit seperti melakukan transaksi dengan bitcoin cryptocurrency," kata pengadilan.

"Kedua terdakwa memainkan peran utama dan melakukan tindakan kriminal paling banyak," lanjut pengadilan dilansir dari Soompi, Jumat (11/6).

Baca Juga : Tiba di Jakarta, Anang-Ashanty Jalani Karantina Mandiri di Hotel

Jung Ilhoon terdaftar sebagai pekerja pelayanan publik pada Mei 2020 dan keluar dari BTOB pada bulan Desember 2020. Bulan lalu, jaksa meminta empat tahun penjara dengan denda, namun pengadilan menetapkan hukuman 2 tahun penjara dan denda.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
JPU Tolak Pleidoi Ammar...
JPU Tolak Pleidoi Ammar Zoni, Tetap Tuntut 9 Tahun Penjara di Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Rekomendasi
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Berita Terkini
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
Meghan Markle Siap Kembali...
Meghan Markle Siap Kembali ke Inggris Bersama Pangeran Harry dan Anak-anaknya
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved