Saturasi Oksigen Anda di Angka 94%, Jangan Panik, Lakukan 4 Langkah Ini

Sabtu, 03 Juli 2021 - 21:09 WIB
loading...
Saturasi Oksigen Anda...
Secara garis besar saturasi oksigen dapat diartikan sebagai tingkat persentase hemoglobin yang terikat oksigen atau oksihemoglobin di dalam darah. / Foto: ilustrasi/SciTech Daily
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 meningkat dengan pesat di Tanah Air. Banyak pasien yang terinfeksi Covid-19 baik dengan gejala maupun tanpa gejala (OTG).

Baca juga: Enggak Perlu Bingung, Begini Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah Anda

Pada kasus infeksi Covid-19 dengan gejala ringan maupun tak bergejala, salah satu tanda yang bisa dikenali adalah dengan melakukan pengecekan besaran saturasi oksigen dalam tubuh seseorang.

Sebagaimana diketahui, saturasi oksigen adalah nilai yang digunakan sebagai tolak ukur kesehatan untuk mengukur besarnya kadar oksigen di dalam darah. Tingkat persentase hemoglobin yang terikat oksigen atau oksihemoglobin di dalam darah.

Secara garis besar saturasi oksigen dapat diartikan sebagai tingkat persentase hemoglobin yang terikat oksigen atau oksihemoglobin di dalam darah.

Seseorang dikatakan memiliki kadar oksigen tinggi apabila memiliki tekanan parsial oksigen di atas 120mmHg. Sementara saturasi oksigen orang normal ada di kisaran 95-100%, dengan tekanan parsial antara 80-100mmHg. Sedangkan kadar oksigen rendah ada di bawah 95% dengan tekanan parsial di bawah 80mmHg. Lantas apa yang harus dilakukan jika saturasi oksigen seseorang menunjukkan angka 94%?

Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Umum, dr. Adrian Setiaji membagikan unggahan video di akun TikTok pribadinya @doktermedok mengenai cara meningkatkan saturasi oksigen di bawah 94%. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik, dan segera mencoba empat cara yang bisa dilakukan.

1. Cek ulang lagi

Pastikan pemasangan pulse oxymetri tepat dan jari tidak basah.

2. Posisi prone tengkurap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)