Kenapa Wanita yang Pernah Hamil Tak Bisa Donor Plasma Konvalesen?

Senin, 05 Juli 2021 - 14:23 WIB
loading...
Kenapa Wanita yang Pernah...
Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Terapi plasma konvalesen dianggap cukup menjanjikan untuk penyembuhan pasien COVID-19. Bahkan Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengajak para penyintas COVID-19 untuk berdonor plasma konvalesen.

"Pengobatan COVID-19 masih terus dikembangkan. Salah satunya dengan terapi plasma konvalesen (convalescent). Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh dari COVID-19," ungkap KPCPEN lewat media sosial di awal 2021.

Baca Juga: Diawali di Jakarta, Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isoman Akan Dimulai Besok

KPCPEN berharap para penyintas COVID-19 dapat mendonorkan plasma karena satu tetes plasma yang didonorkan dapat membantu menyelamatkan kehidupan.

Belum lama ini Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengimbau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 untuk berdonor plasma darah konvalesen .

"Pemberian plasma darah penyintas bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19, terutama mereka yang kondisinya kritis. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darah untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus corona," tutur LaNyalla, Minggu (4/7).

Bagi masyarakat yang berminat mendonor plasma konvalesen dapat mendaftarkan diri di laman http://plasmakonvalesen.covid19.go.id. Terkait dengan persyaratan bagi penyintas COVID-19 yang mau berdonor plasma konvalesen, berikut uraiannya:

1. Ada riwayat konfirmasi positif COVID-19 dalam tiga bulan terakhir.

2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah seperti hepatitis, dan lainnya.

3. Diutamakan usia 18-60 tahun.

4. Sudah dinyatakan bebas COVID-19 (negatif) atau telah sembuh minimal selama 14 hari.

5. Diutamakan laki-laki.

6. Untuk perempuan, belum pernah hamil.

7. Berat badan minimal 55 kg.

8. Bersedia menandatangani informed consent (persetujuan donor).

Pada poin enam jelas sekali dikatakan bahwa perempuan yang pernah hamil tidak disarankan mendonorkan plasma konvalesen. Apa alasannya?

Menurut laporan studi berjudul 'Human Leucocyte Antigen Sensitisation and Its Impact on Transfusion Practice' yang dipublikasi di Karger, darah dari wanita hamil atau pernah hamil mengandung senyawa yang disebut 'human leucocyte antigen' (HLA). Nah, antibodi HLA ini diketahui dapat menyebabkan efek serius pada pasien yang menerima darah wanita yang pernah hamil.

"Dalam keadaan tertentu, antibodi HLA dari pendonor yang pernah hamil dapat memicu granulosit pasien untuk melepaskan mediator yang menyebabkan transfusion-associated lung injury (TRALI) dan ini dikategorikan sebagai komplikasi serius dari transfusi," kata laporan tersebut.

Baca Juga: Teknik Proning Lagi Viral, Cara Alternatif Atasi Turunnya Saturasi Oksigen

Jadi, antibodi HLA yang ada pada wanita pernah hamil dapat menghancurkan trombosit yang tidak kompatibel dan dapat menyebabkan refrakter terhadap transfusi trombosit. Identifikasi spesifisitas antibodi HLA pasien diperlukan untuk mengeluarkan trombosit yang kompatibel untuk mengatasi refrakter.

"Banyak teknik untuk deteksi dan identifikasi antibodi HLA telah dikembangkan, termasuk uji sitotoksisitas yang bergantung pada komplemen, uji berbasis manik, uji imunofluoresensi adhesi trombosit, dan uji imobilisasi spesifik antibodi monoklonal dari uji antigen trombosit," saran peneliti.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Umur 30 Tahun...
Apakah Umur 30 Tahun Masih Bisa Hamil? Ini Penjelasannya
Cara Mengatasi Diare...
Cara Mengatasi Diare saat Hamil, Jangan Asal Minum Obat
Asyik! Cuti Melahirkan...
Asyik! Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Suami Dapat Libur 3 Hari
Kenali Risiko Hamil...
Kenali Risiko Hamil di Atas Usia 35 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
BKKBN Sarankan Wanita...
BKKBN Sarankan Wanita Hamil Maksimal Usia 35 Tahun untuk Cegah Anak Stunting
Kenapa Wanita yang Sedang...
Kenapa Wanita yang Sedang Hamil Tua Sering Alami Kram Perut? Ini Penjelasannya
Pria India Ini Bunuh...
Pria India Ini Bunuh dan Mutilasi Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan
Apakah Wanita Hamil...
Apakah Wanita Hamil Boleh Menikah di KUA?
Tentara Israel Tembak...
Tentara Israel Tembak Mati Wanita Hamil Palestina, Bayi yang Belum Lahir Ikut Meninggal
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Berita Terkini
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved