Diawali di Jakarta, Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isoman Akan Dimulai Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia membuat masyarakat yang terinfeksi dengan gejala ringan atau tidak bergejala (OTG) harus melakukan isolasi mandiri ( isoman ) di rumah saja. Hal ini dilakukan demi mencegah membludaknya pasien COVID-19 yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sebagaimana diketahui, ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang semakin menipis membuat pemerintah menetapkan bahwa pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit. Sementera pasien bergejala ringan dan OTG diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, orang yang boleh masuk rumah sakit ditentukan berdasarkan kondisi keparahan. Oleh sebab itu pemerintah membangun telemedicine, bekerja sama dengan beberapa belas platform dan akan mulai bekerja untuk mengurangi tekanan rumah sakit.
“Rumah sakit hanya untuk orang yang kritis, sementara ringan dan OTG melalui telemedicine. Obat akan disediakan dan oksigen juga sudah disediakan tempat jualnya, jika masyarakat ingin punya di rumah,” terang Luhut.
Hal serupa dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk memastikan agar layanan kepada masyarakat berjalan baik. Khususnya pada masyarakat yang dinyatakan positif namun bergejala ringan, bahkan tidak bergejala, untuk tetap mendapatkan penanganan secara cepat dan mudah.
“Bila ada teman yang positif, kita lihat kondisi saturasi masih 95% ke atas, tidak sesak, dan tidak komorbid, lebih baik diisolasi mandiri di rumah. Untuk menghindari viral load yang tinggi dan tekanan mental di rumah sakit. Jika saturasi di bawah 95% dan memiliki komorbid, itu harus dibawa ke rumah sakit. Layanan telemedicine gratis ini akan dicoba pada Selasa 6 Juli 2021 dan dimulai di DKI Jakarta,” tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang semakin menipis membuat pemerintah menetapkan bahwa pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit. Sementera pasien bergejala ringan dan OTG diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, orang yang boleh masuk rumah sakit ditentukan berdasarkan kondisi keparahan. Oleh sebab itu pemerintah membangun telemedicine, bekerja sama dengan beberapa belas platform dan akan mulai bekerja untuk mengurangi tekanan rumah sakit.
“Rumah sakit hanya untuk orang yang kritis, sementara ringan dan OTG melalui telemedicine. Obat akan disediakan dan oksigen juga sudah disediakan tempat jualnya, jika masyarakat ingin punya di rumah,” terang Luhut.
Hal serupa dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk memastikan agar layanan kepada masyarakat berjalan baik. Khususnya pada masyarakat yang dinyatakan positif namun bergejala ringan, bahkan tidak bergejala, untuk tetap mendapatkan penanganan secara cepat dan mudah.
“Bila ada teman yang positif, kita lihat kondisi saturasi masih 95% ke atas, tidak sesak, dan tidak komorbid, lebih baik diisolasi mandiri di rumah. Untuk menghindari viral load yang tinggi dan tekanan mental di rumah sakit. Jika saturasi di bawah 95% dan memiliki komorbid, itu harus dibawa ke rumah sakit. Layanan telemedicine gratis ini akan dicoba pada Selasa 6 Juli 2021 dan dimulai di DKI Jakarta,” tuntasnya.
(tsa)