Izin Praktik dr Lois Owien Sudah Tidak Berlaku Sejak 2017

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:35 WIB
loading...
Izin Praktik dr Lois...
Izin Praktik dr Lois Owien Sudah Tak Berlaku Sejak 2017. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Izin praktik dr Lois Owien sudah tidak berlaku sejak tahun 2017. Hal ini diungkapkan oleh PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) .

Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (12/7) dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PB IDI, Dr. Daeng M Faqih, ada beberapa poin yang jadi sorotan organisasi profesi kedokteran itu mengenai dr Lois.

Salah satunya membenarkan bahwa keanggotaan dr Lois di PB IDI dinyatakan sudah tidak aktif. Ia memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) IDI 70677.

Baca Juga : Dokter Tirta Paparkan Fakta Tentang dr Lois si Penantang Covid-19

PB IDI pun membenarkan bahwa izin praktek dr Lois sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2017. Hal ini berdasarkan pemeriksaan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Berdasarkan pemeriksaan data KKI, diketahui bahwa dr Lois memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan nomor 31.2.1.100.2.12.068972 namun telah berakhir sejak 8 Januari 2017 dan sampai saat ini tidak aktif. HAL INI BERARTI sejak saat itu (dr Lois) tidak memiliki hak untuk praktek kedokteran lagi," tegas PB IDI.

Kini, dr Lois telah ditangkap polisi terkait pernyataan kontroversinya yang percaya tidak ada Covid-19 dan pasien Covid-19 yang meninggal itu karena interaksi obat.

Baca Juga : Nora Alexandra Sakit Kepikiran Jerinx SID, Akui Capek Batin
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
IDI Ingatkan Risiko...
IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya
Apakah Dukun Beranak...
Apakah Dukun Beranak Boleh Melakukan Tindakan Aborsi?
Respons IDI soal Izin...
Respons IDI soal Izin Aborsi oleh Presiden Jokowi: Harus Faskes yang Memenuhi Syarat
IDI Imbau Petugas KPPS...
IDI Imbau Petugas KPPS Cukup Istirahat dan Minum Vitamin Agar Tetap Fit saat Pemilu
Heboh Kabar Pandemi...
Heboh Kabar Pandemi Kedua Akan Terjadi pada 2023, Begini Tanggapan IDI
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
Operasi Katarak di Donggala,...
Operasi Katarak di Donggala, Lansia Hidup Bermartabat
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved