Persoalan Vaksin Berbayar, Kemenkes: Tak Ada Tekanan dari Pihak Mana Pun!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Belum lama ini beredar kabar bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat tekanan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait program Vaksinasi Gotong Royong Individu (Berbayar). Kabar tersebut sedang ramai diperbincangkan dan mendapatkan banyak respons dari masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa keputusan program Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini sudah melewati kajian. Selain itu, rencana ini juga telah mendapat persetujuan dari beberapa kementerian dan lembaga yang terkait.
“Jadi proses pengambilan keputusan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu diambil melalui rapat bersama Komite Percepatan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang disetujui oleh semua kementerian serta lembaga terkait,” terang dr. Siti Nadia saat dihubungi MNC Portal, Selasa (13/7).
Lebih lanjut perbincangan mengenai Vaksinasi Gotong Royong Individu ini dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet untuk kembali didiskusikan. Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan itu mengatakan, hasil Ratas Kabinet tersebut adalah, Vaksinasi Gotong Royong Individu disepakati untuk dijalankan.
“Jadi tidak benar bila program Vaksinasi Gotong Royong Individu dilakukan dikarenakan oleh desakan Kementerian BUMN,” tuntasnya.
Keterangan dr. Nadia ini juga menyanggah keterangan Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono yang menduga Menkes sebenarnya tak setuju dengan vaksin COVID-19 berbayar.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Vaksin Gotong Royong merupakan opsi. Terkait dengan hal apakah masyarakat bisa mengambilnya atau tidak, yang penting pemerintah telah membuka pilihan yang luas bagi mereka yang ingin mengambil Vaksin Gotong Royong baik melalui perusahaan maupun individu.
“Mengapa diperluas melalui individu? Karena banyak pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses ke Vaksin Gotong Royong Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Jadi ada beberapa perusahaan pribadi, atau perusahaan kecil, mereka mau mendapatkan akses ke Vaksin Gotong Royong tapi belum masuk ke programnya Kadin itu dibuka,” kata Menkes Budi dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Sekertariat Presiden, Senin 12 Juli 2021.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa keputusan program Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini sudah melewati kajian. Selain itu, rencana ini juga telah mendapat persetujuan dari beberapa kementerian dan lembaga yang terkait.
“Jadi proses pengambilan keputusan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu diambil melalui rapat bersama Komite Percepatan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang disetujui oleh semua kementerian serta lembaga terkait,” terang dr. Siti Nadia saat dihubungi MNC Portal, Selasa (13/7).
Lebih lanjut perbincangan mengenai Vaksinasi Gotong Royong Individu ini dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet untuk kembali didiskusikan. Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan itu mengatakan, hasil Ratas Kabinet tersebut adalah, Vaksinasi Gotong Royong Individu disepakati untuk dijalankan.
“Jadi tidak benar bila program Vaksinasi Gotong Royong Individu dilakukan dikarenakan oleh desakan Kementerian BUMN,” tuntasnya.
Keterangan dr. Nadia ini juga menyanggah keterangan Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono yang menduga Menkes sebenarnya tak setuju dengan vaksin COVID-19 berbayar.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Vaksin Gotong Royong merupakan opsi. Terkait dengan hal apakah masyarakat bisa mengambilnya atau tidak, yang penting pemerintah telah membuka pilihan yang luas bagi mereka yang ingin mengambil Vaksin Gotong Royong baik melalui perusahaan maupun individu.
“Mengapa diperluas melalui individu? Karena banyak pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses ke Vaksin Gotong Royong Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Jadi ada beberapa perusahaan pribadi, atau perusahaan kecil, mereka mau mendapatkan akses ke Vaksin Gotong Royong tapi belum masuk ke programnya Kadin itu dibuka,” kata Menkes Budi dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Sekertariat Presiden, Senin 12 Juli 2021.
(tsa)