BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19

Kamis, 15 Juli 2021 - 23:43 WIB
loading...
BPOM Tegaskan Belum...
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap Ivermectin sebagai salah satu obat COVID-19 . Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan uji klinis terkait keamanan dan khasiat Ivermectin dalam pengobatan COVID-19.

Sebelumnya beredar kabar bahwa BPOM telah menerbitkan EUA terkait penggunaan Ivermectin melalui surat edaran (SE) Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). Penny menilai, SE inilah yang banyak disalahartikan oleh sejumlah pihak, padahal BPOM belum menerbitkan EUA untuk Ivermectin.

Baca Juga: Ivermectin Dikategorikan sebagai Obat Uji untuk Pengobatan Covid-19

“Pemerintah sudah melakukan uji klinik terhadap Ivermectin. Artinya dengan uji klinik ini, Ivermectin dikategorikan sebagai obat uji untuk pengobatan COVID-19. Dengan diberikannya status tersebut, kini masyarakat bisa mengakses penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 apabila diinginkan. Namun, tentunya dengan resep dokter dan dosis yang sesuai protokol uji klinik,” kata Penny.

Sebagaimana diketahui, SE Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 ditetapkan pada Selasa 13 Juli 2021 dan telah ditandatangani oleh PLT. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini. SE tersebut ditujukan kepada pemilik UEA, pimpinan fasilitas distribusi obat, pimpinan rumah sakit, pimpinan pusat kesehatan masyarakat, pimpinan klinik, pimpinan kantor kesehatan pelabuhan, dan pemilik sarana apotek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved