Lifepack Beri Kemudahan Pasien Isoman Peroleh Obat dan Vitamin
Senin, 26 Juli 2021 - 20:16 WIB
loading...
Di tengah kasus penyebaran Covid-19 yang meningkat dan diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat harus tetap dapat mengakses layanan kesehatan. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus penyebaran virus covid-19 di Indonesia masih terus berlanjut. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran, salah satunya dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Selain menerapkan PPKM Darurat, pemerintah juga mengupayakan kemudahan akses layanan kesehatan untuk masyarakat melalui layanan telemedicine . Hal tersebut dilakukan guna membantu mengurangi beban rumah sakit, serta memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Baca juga: Jang Ki Yong Wajib Militer 23 Agustus, Lokasi Dirahasiakan
Chief Commercial Officer Lifepack & Jovee, Faren mengungkapkan, di tengah kasus penyebaran Covid-19 yang meningkat dan diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat harus tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
"Di tengah pembatasan mobilitas masyarakat dan kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, layanan kesehatan seperti apotek online Lifepack untuk tebus obat hingga konsultasi dokter secara gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan yang kami miliki sejalan dengan anjuran pemerintah dalam memanfaatkan layanan kesehatan online pada masa pandemi Covid-19," tuturnya melalui keterangan persnya, Senin (26/7).
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 mengeluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah memutuskan pada Diktum Ketiga yaitu, pelayanan kesehatan jarak jauh dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberian informasi kesehatan, diagnosis, pengobatan, pencegahan perburukan, evaluasi kondisi kesehatan pasien, dan/atau pelayanan kefarmasian, termasuk untuk pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, yang dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan lain pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kami juga turut membantu memberikan layanan kesehatan secara online bagi masyarakat Indonesia khususnya yang saat ini terkena covid-19, dengan menghadirkan layanan isolasi mandiri (Isoman) untuk pasien Covid-19 gejala ringan hingga sedang. Program isolasi mandiri kami sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dari usia empat tahun hingga yang tertua mencapai 67 tahun," tutur Faren.
Baca juga: Jang Ki Yong Wajib Militer 23 Agustus, Lokasi Dirahasiakan
Chief Commercial Officer Lifepack & Jovee, Faren mengungkapkan, di tengah kasus penyebaran Covid-19 yang meningkat dan diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat harus tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
"Di tengah pembatasan mobilitas masyarakat dan kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, layanan kesehatan seperti apotek online Lifepack untuk tebus obat hingga konsultasi dokter secara gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan yang kami miliki sejalan dengan anjuran pemerintah dalam memanfaatkan layanan kesehatan online pada masa pandemi Covid-19," tuturnya melalui keterangan persnya, Senin (26/7).
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 mengeluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah memutuskan pada Diktum Ketiga yaitu, pelayanan kesehatan jarak jauh dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberian informasi kesehatan, diagnosis, pengobatan, pencegahan perburukan, evaluasi kondisi kesehatan pasien, dan/atau pelayanan kefarmasian, termasuk untuk pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, yang dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan lain pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kami juga turut membantu memberikan layanan kesehatan secara online bagi masyarakat Indonesia khususnya yang saat ini terkena covid-19, dengan menghadirkan layanan isolasi mandiri (Isoman) untuk pasien Covid-19 gejala ringan hingga sedang. Program isolasi mandiri kami sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dari usia empat tahun hingga yang tertua mencapai 67 tahun," tutur Faren.
Lihat Juga :