Kartika Putri Buktikan Bukan Penyebab dr Richard Lee Ditangkap, Minta Netizen Jaga Lisan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kartika Putri diduga menjadi penyebab dr Richard Lee ditangkap polisi pada Rabu (11/8). Pasalnya, bintang film Komedi Gokil 2 ini diketahui sempat membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
Hal tersebut terjadi usai dr Richard mereview sebuah produk krim berbahaya, yang pernah meminta Kartika Putri untuk mengiklankan produk tersebut. Kendati demikian, bukan lantaran kasusnya bersama Kartika Putri sang dokter sempat dibawa paksa menuju Polda Metro Jaya.
Namun, lantaran dr Richard kedapatan mengakses serta menghapus barang bukti yang ada di dalam Instagram pribadinya yang disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2021 lalu.
Hal tersebut membuat istri dari Habib Usman bin Yahya itu angkat suara. Ia bahkan sempat mengunggah tulisan di Instagram Story dengan mengajak netizen untuk bisa sabar dan belajar menjaga lisan serta tulisan.
"Hi semua kita sama-sama belajar yuk. Belajar sabar ketika mendapatkan suatu berita (issue), sabar untuk menunggu kejelasan dari semua pihak (biar nggak malu sendiri), sabar menunggu kebenarannya dengan fakta yang jelas dan lengkap (jangan mudah termakan hoax atau penggiringan opini oleh oknum)," tulis Kartika dikutip Jumat (13/8).
"Belajar menjaga lisan dan tulisan (karena dosa memfitnah/mencaci maki/menyakiti perasaan orang lain), belajar mencari tahu informasi yang jelas (jangan sok tau, biar nggak malu juga), Belajar nggak ikut campur urusan orang lain, Nggak ada untungnya loh.. Merugikan diri sendiri malah. Belajar melihat dari semua arah (jangan termakan suatu pencitraan)," sambungnya.
Bukan hanya itu, ibu satu anak ini juga turut menyertakan video konferensi pers yang berlangsung kemarin di Polda Metro Jaya. Lewat video tersebut, wanita 30 tahun ini berusaha meyakini netizen bahwa bukan dirinya yang menjadi penyebab dr Richard naik menjadi tersangka hingga dijemput paksa.
"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax. Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya. Terimakasih klasifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H , Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim," tulis Kartika pada unggahan video tersebut.
"Bersama @polisi_indonesia Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan sejujur jujurnya… Bismillah Amanah..," tandasnya.
Hal tersebut terjadi usai dr Richard mereview sebuah produk krim berbahaya, yang pernah meminta Kartika Putri untuk mengiklankan produk tersebut. Kendati demikian, bukan lantaran kasusnya bersama Kartika Putri sang dokter sempat dibawa paksa menuju Polda Metro Jaya.
Namun, lantaran dr Richard kedapatan mengakses serta menghapus barang bukti yang ada di dalam Instagram pribadinya yang disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2021 lalu.
Hal tersebut membuat istri dari Habib Usman bin Yahya itu angkat suara. Ia bahkan sempat mengunggah tulisan di Instagram Story dengan mengajak netizen untuk bisa sabar dan belajar menjaga lisan serta tulisan.
"Hi semua kita sama-sama belajar yuk. Belajar sabar ketika mendapatkan suatu berita (issue), sabar untuk menunggu kejelasan dari semua pihak (biar nggak malu sendiri), sabar menunggu kebenarannya dengan fakta yang jelas dan lengkap (jangan mudah termakan hoax atau penggiringan opini oleh oknum)," tulis Kartika dikutip Jumat (13/8).
"Belajar menjaga lisan dan tulisan (karena dosa memfitnah/mencaci maki/menyakiti perasaan orang lain), belajar mencari tahu informasi yang jelas (jangan sok tau, biar nggak malu juga), Belajar nggak ikut campur urusan orang lain, Nggak ada untungnya loh.. Merugikan diri sendiri malah. Belajar melihat dari semua arah (jangan termakan suatu pencitraan)," sambungnya.
Bukan hanya itu, ibu satu anak ini juga turut menyertakan video konferensi pers yang berlangsung kemarin di Polda Metro Jaya. Lewat video tersebut, wanita 30 tahun ini berusaha meyakini netizen bahwa bukan dirinya yang menjadi penyebab dr Richard naik menjadi tersangka hingga dijemput paksa.
"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax. Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya. Terimakasih klasifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H , Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim," tulis Kartika pada unggahan video tersebut.
Baca Juga
"Bersama @polisi_indonesia Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan sejujur jujurnya… Bismillah Amanah..," tandasnya.
(dra)