Ini 8 Rekomendasi Dokter untuk Pemerintah agar Optimal Tangani Pandemi Covid-19
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
5. Meminta Presiden Republik Indonesia agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan. Terkait dengan insentif tenaga Kesehatan agar dibagikan kepada semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan secara proporsional dan tepat waktu, dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang lebih sederhana, baik di pusat maupun daerah.
6. Meminta Presiden Republik Indonesia agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk untuk memperkuat program 3T (testing, tracing dan treatment) guna percepatan penanganan pandemi Covid-19. Alokasi anggaran harus proporsional baik untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
7. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan sistem Kesehatan. Pelayanan Kesehatan primer, sekunder, tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan. Pembangunan Kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan
memberdayakan peran serta masyarakat.
8. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya. Jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isoman/isoter, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19 dengan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yang akurat dan realtime sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan. Edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan isoman juga harus diperkuat untuk mencegah perburukan penyakit dan mengetahui
tanda-tanda kapan harus segera ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Paracetamol 500 Mg Obat Apa dan Bagaimana Dosis Pemakaiannya?
Surat rekomendasi KoMPAK untuk Presiden Joko Widodo ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Ketua Umum PB PDGI dr RM Sri Hananti Seno, Ketua Umum PP IAKMI dr Ede Surya Darmawan, Ketua Umum DPP PPNI dr Harif Fadhilah, Ketua Umum PB IBI dr Emi Nurjasmi.
Lalu, Ketua Umum PP IAI Nurul Falah, Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum ADINKES dr Mohamad Subuh, Ketua Umum DPP KESTRAKI Prof Agus Purwadianto, Ketua Umum GAKESLAB Indonesia Sugihadi, Ketua Umum PATELKI Atna Permana, Ketua GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua DPP PERSAGI Entos Zainal, serta Sekjen Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan Dedi Supratman.
6. Meminta Presiden Republik Indonesia agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk untuk memperkuat program 3T (testing, tracing dan treatment) guna percepatan penanganan pandemi Covid-19. Alokasi anggaran harus proporsional baik untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
7. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan sistem Kesehatan. Pelayanan Kesehatan primer, sekunder, tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan. Pembangunan Kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan
memberdayakan peran serta masyarakat.
8. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya. Jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isoman/isoter, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19 dengan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yang akurat dan realtime sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan. Edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan isoman juga harus diperkuat untuk mencegah perburukan penyakit dan mengetahui
tanda-tanda kapan harus segera ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Paracetamol 500 Mg Obat Apa dan Bagaimana Dosis Pemakaiannya?
Surat rekomendasi KoMPAK untuk Presiden Joko Widodo ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Ketua Umum PB PDGI dr RM Sri Hananti Seno, Ketua Umum PP IAKMI dr Ede Surya Darmawan, Ketua Umum DPP PPNI dr Harif Fadhilah, Ketua Umum PB IBI dr Emi Nurjasmi.
Lalu, Ketua Umum PP IAI Nurul Falah, Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum ADINKES dr Mohamad Subuh, Ketua Umum DPP KESTRAKI Prof Agus Purwadianto, Ketua Umum GAKESLAB Indonesia Sugihadi, Ketua Umum PATELKI Atna Permana, Ketua GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua DPP PERSAGI Entos Zainal, serta Sekjen Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan Dedi Supratman.
(tsa)
Lihat Juga :