Ini 8 Rekomendasi Dokter untuk Pemerintah agar Optimal Tangani Pandemi Covid-19

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:02 WIB
loading...
Ini 8 Rekomendasi Dokter untuk Pemerintah agar Optimal Tangani Pandemi Covid-19
Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo , dalam menangani pandemi Covid-19 . Terlebih, kasusnya hingga sekarang belum terkendali dengan amat baik.

Ya, sudah 1,5 tahun Indonesia berjuang melawan pandemi. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun kondisi belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.



"Pemerintah tampak masih belum konsisten dalam memprioritaskan masalah kesehatan sebagai fokus penanganan pandemi Covid-19 ," terang KoMPAK dalam pernyataan resminya, Rabu (18/8).

Ada beberapa catatan KoMPAK terkait penanganan pandemi Covid-19 hingga saat ini. Poin pertama yang disampaikan adalah kasus konfirmasi masih tinggi hingga sekarang.

"Berdasar data 17 Agustus 2021, ada penambahan kasus harian sebanyak 20.741 kasus, sehingga jumlah total kasusnya mencapai 3.892.479. Angka tersebut membuat Indonesia menduduki peringkat ke-13 dunia," kata laporan tersebut.

Angka kematian harian akibat Covid-19 pun masih bertambah, per 17 Agustus 2021, totalnya sudah di 120.013 orang. Ini bukan sekadar angka, namun ada nyawa manusia di sana.

Selain soal kasus harian, laporan yang ditandatangani 14 nama mewakil KoMPAK pun menyoroti soal masih belum tercapainya target vaksinasi harian, banyak dokter dan tenaga kesehatan yang terus berguguran, dan masalah 3T yang selalu dibahas.

Dari catatan-catatan tersebut, KoMPAK menelurkan 8 poin yang bisa jadi acuan Presiden Jokowi dan timnya untuk lebih optimal mengatasi pandemi. Apa saja?

1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk membuat platform penanganan pandemi Covid-19 yang terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan masalah kesehatan dan dampak langsung yang timbul akibat Covid-19 mengacu kepada undang-undang yang berlaku. Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)