Protokol Kesehatan Covid yang Harus Dibiasakan untuk Beradaptasi dengan Pandemi
loading...
A
A
A
Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika terdapat anggota keluarga yang terinfeksi Covid-19, terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena Covid-19 karena aktivitas di luar rumah, merasa terjangkit atau mengalami gejala Covid-19, ruangan sempit, serta tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
Di sana disebutkan bahwa menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.
Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lain. Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.
4. Menjauhi Kerumunan
Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dibiasakan. Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah.
Oleh sebab itu, hindari tempat ramai terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.
5. Mengurangi Mobilitas
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
Di sana disebutkan bahwa menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.
Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lain. Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.
4. Menjauhi Kerumunan
Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dibiasakan. Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah.
Oleh sebab itu, hindari tempat ramai terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.
5. Mengurangi Mobilitas