Yunho TVXQ Minta Maaf Usai Didenda karena Langgar Prokes

Jum'at, 03 September 2021 - 17:03 WIB
loading...
Yunho TVXQ Minta Maaf...
Yunho TVXQ Minta Maaf Usai Didenda karena Langgar Prokes. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Yunho TVXQ meminta maaf usai didenda karena melanggar protokol kesehatan (prokes) . Pada bulan Maret, terungkap bahwa Yunho sedang diselidiki oleh polisi karena berada di sebuah restoran di Gangnam hingga tengah malam di akhir Februari.

Menurut peraturan protokol kesehatan di Seoul pada saat itu, restoran harus tutup pada pukul 22.00 KST dan pelanggan harus pergi sebelum itu. Dilaporkan juga bahwa restoran yang dimaksud adalah tempat hiburan dewasa yang tidak sah.

Pada bulan Mei, polisi meneruskan kasus ini ke kejaksaan. Pada tanggal 2 September, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa Yunho berada di restoran melebihi jam yang ditentukan adalah pelanggaran protokol kesehatan yang pantas didenda tetapi bukan hukuman pidana.

Pemilik restoran, yang tetap buka melewati jam-jam peraturan dan telah beroperasi sebagai tempat hiburan yang tidak sah meskipun terdaftar sebagai restoran biasa, didakwa tanpa penahanan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan. Dua karyawan dan tiga pelanggan tempat hiburan dewasa juga didakwa dengan tuduhan yang sama.

Baca Juga: Coki Pardede Akui Penganut Agnostik, Tak Tahu Adanya Tuhan

Ada dua karyawan lain dan empat pelanggan lain, termasuk Yunho, dalam kasus ini. Karena enam orang ini tidak melakukan kejahatan yang layak dihukum pidana, penuntut meminta agar Kantor Gangnam-gu memberi mereka denda karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berwisata di Momen Libur Nataru, Terpenting Jaga Prokes!
Sandiaga Uno Kembali...
Sandiaga Uno Kembali Imbau Wisatawan Terapkan Prokes saat Libur Nataru
5 Artis Korea Ini Jadi...
5 Artis Korea Ini Jadi Selebriti untuk Bantu Keluarga yang sedang Kesulitan
SM Entertainment Kirim...
SM Entertainment Kirim Karangan Bunga buat Jaejoong, Netizen Bertanya-tanya
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
5 Poin Prokes Perjalanan...
5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Berita Terkini
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Jadi Pemeran Utama Film...
Jadi Pemeran Utama Film Foufo, Tretan Muslim Ungkap Misi Film Ini
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved