Dinar Candy Damai dengan Pelapor Aksi Berbikini, Bagaimana Status Tersangkanya?

Senin, 20 September 2021 - 20:28 WIB
loading...
Dinar Candy Damai dengan...
Dinar Candy Damai dengan Pelapor Aksi Berbikini, Bagaimana Status Tersangkanya? Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Dinar Candy diketahui masih menyandang status tersangka. Meski demikian, artis yang kerap tampil seksi ini sudah menyatakan damai dengan pihak pelapor atas kasus berbikininya.

Selama proses hukum berjalan, pemilik nama lahir Dinar Miswari ini tak pernah mangkir dalam panggilan pihak kepolisian.

Disk Jockey (DJ) asal Bandung, Jawa Barat itu kini mengakui jika aksi berbikini di tempat umum telah melanggar norma dan budaya luhur Indonesia.

"Sebenarnya dari awal juga aku tidak menghindari masalah ini," kata Dinar saat ditemui di Polda Metro Jaya , Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Pernah Dikira Pelacur, Sepi Job Gara-gara Diboikot Kelab Malam

"Jadi aku merasa yang kemarin aku lakukan salah aku akuin dan makanya aku tidak menghindari masalah ini, makanya aku mau berusaha buat komunikasi dengan PB SEMMI," lanjut Dinar.

Tak hanya itu, Dinar ingin menceritakan akar permasalahan yang dialaminya sehingga dirinya bisa turun ke jalan hanya dengan mengenakan bikini.

"Aku mau komunikasi dan kita tuh ketemu nggak sekali aja, gimana caranya aku ingin menjelaskan bahwa keadaan aku selama Covid emang stress gitu," tutur wanita 28 tahun itu.

"Nah akhirnya mereka (PB SEMMI) kayak memahami itu yah banyak pelajaran apa yang terjadi selama ini. Dan aku selama sebulan dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran lah juga," sambungnya.

Baca Juga: Mudah Percaya pada Orang Lain, Dinar Candy Sering Ditipu Teman

Meski resmi berdamai, Gurun Arisastra menyebut Dinar masih menyandang status tersangka. Namun, dia menambahkan kesepakatan damai ini bakal diumumkan segera pada pihak Polres Jakarta Selatan dan tim penyidik.

"Jadi kita datang bersama Dinnar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, sentra pelayanana kepolisian terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Arisastra selaku Direktur PB SEMMI.

Seperti diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan DJ Dinar Candy ke Polda Metro Jaya terkait aksi berbikini di muka umum. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2021).

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Dinar Candy dalam laporan tersebut yakni dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinar Candy Tunda Job...
Dinar Candy Tunda Job DJ di Malang, Hormati Perayaan 1 Abad NU
Inovatif, Dinar Candy...
Inovatif, Dinar Candy Bikin Live Streaming Berbasis AI di TikTok
4 Artis Ini Pernah Belajar...
4 Artis Ini Pernah Belajar di Pondok Pesantren, Nomor 3 Tak Disangka!
Dinar Candy Blak-blakan...
Dinar Candy Blak-blakan soal Kasus Penipuan Ko Apex
Kisruh Uang Sawer Nathalie...
Kisruh Uang Sawer Nathalie Holscher, Dinar Candy Emosi
Dinar Candy Jual Akun...
Dinar Candy Jual Akun TikTok dan Instagram Rp50 Miliar, Netizen: Mending Bikin Pesantren
Profil Gurun Arisastra,...
Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy
Diperiksa 6 Jam di Polda...
Diperiksa 6 Jam di Polda Jambi, Dinar Candy Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik
Penampakan Dinar Candy...
Penampakan Dinar Candy usai Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jambi
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved