Obat Kanker Rahim yang Dipercaya Menyembuhkan, Apa Saja?

Selasa, 28 September 2021 - 18:34 WIB
loading...
Obat Kanker Rahim yang...
Sejumlah obat kanker rahim dipercaya dapat membantu menyembuhkan. Obat-obatan ini sudah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk kanker rahim. Foto/ist.
A A A
JAKARTA - Sejumlah obat kanker rahim dipercaya dapat membantu menyembuhkan. Obat-obatan ini pun sudah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk kanker rahim .

Kanker sendiri menjadi salah satu penyakit mematikan yang sering dialami masyarakat di dunia. Penyakit ini dapat menyerang berbagai macam organ tubuh manusia, termasuk rahim dan menyumbang banyak kematian pada wanita.

Dilansir dari Cancer, Selasa (28/9/2021) obat kanker rahim tersebut di antaranya Dostarlimab-gxly, Jemperli (Dostarlimab-gxly), Keytruda (Pembrolizumab), Lenvatinib Mesilat, Lenvima (Lenvatinib Mesylate), Megestrol Asetat, Pembrolizumab.

Selain pemberian obat, ada beberapa pengobatan yang dapat dilakukan untuk mengobati kanker rahim. Berikut ulasannya.


1. Operasi

Pengobatan untuk kanker rahim biasanya melibatkan operasi pengangkatan rahim (histerektomi), serta pengangkatan tuba falopi dan ovarium (salpingo-ooforektomi). Tindakan histerektomi membuat wanita tidak mungkin lagi bisa hamil. Setelah ovarium diangkat, seorang wanita akan mengalami menopause.

2.Terapi Radiasi

Terapi radiasi menggunakan sinar energi yang kuat, seperti sinar-X dan proton, untuk membunuh sel kanker. Dalam beberapa kasus, dokter mungkin merekomendasikan radiasi untuk mengurangi risiko kambuhnya kanker setelah operasi.

3. Kemoterapi

Kemoterapi adalah pengobatan yang menggunakan bahan kimia untuk membunuh sel kanker. Seseorang mungkin menerima satu obat kemoterapi, atau lebih dari dua obat sebagai kombinasinya. Seseorang mungkin menerima obat kemoterapi dengan pil (secara oral) atau melalui pembuluh darah Anda (intravena).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)