Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Kosmetika yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya

Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat dan bahan lainnya yang dilarang ditambahkan dalam kosmetika.

3. Kosmetika palsu

Kosmetika yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi kosmetika dengan penandaan yang meniru identitas kosmetika lain yang telah memiliki izin edar.

Pangan Olahan Ilegal

1. Pangan tanpa izin edar

Pangan yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Pangan kadaluwarsa

Pangan yang sudah melebihi batas waktu untuk dikonsumsi namun tetap dijual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)