Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Obat tradisional ilegal

1. Obat tradisional tanpa izin edar (TIE)

Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.

2. Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)

Obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat yang berisiko terhadap kesehatan seperti Parasetamol, Fenibutazon, Deksametason, pada obat tradisional dengan klaim pegal linu.

3. Obat tradisional palsu

Obat tradisional yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat tradisional dengan penandaan yang meniru identitas obat tradisional lain yang telah memiliki izin edar.

Kosmetika ilegal

1. Kosmetika tanpa izin edar (TIE)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)