Pelari Nusantara Bertekad Perjuangkan Hak Ekonomi Para Pencipta Lagu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Pencipta Lagu Rekaman Nusantara memperoleh izin Kemenkumham untuk mengelola royalti bagi pencipta lagu.
Mereka bertekad membawa perubahan, utamanya dalam hal transparansi pembagian porsi royalti kepada pihak terkait. Hal tersebut, selama ini menjadi masalah serius dalam industri musik Tanah Air .
Ketua Umum Pencipta Lagu Rekaman Industri Nusantara (Pelari Nusantara), Sandec Sahetapy menyambut baik apa yang dilakukan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengenai transparansi pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Baca juga: Hemat Budget dengan Promo Mister Aladin
"Modernisasi musik Indonesia yang akan dibuat sangat terbuka benar. Akan diketahui hak-hak yang akan didistribusikan. Pertama akan pakai kurator atau evaluator. Kita biasakan keterbukaan setiap uang yang masuk dapat audit dan kita publikasikan," kata Sandec saat ditemui di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dengan adanya Pelari Nusantara, Sandec berharap para pencipta lagu akan mendapatkan hak eksklusif atas karyanya. Dia pun mencontohkan lagu Gemufamire, di mana sang penciptanya Nyong Franco dari Maumere tidak pernah merasakan manfaat hak ekonomi atas karyanya.
"Saya akan perjuangkan hak yang diterima beliau, sehingga ini jadi warisan anak cucu pencipta lagu," tegas Sandec.
Sandec tidak menginginkan para pecipta lagu hidupnya susah di kemudian, bahkan ada yang di bawah garis kemiskinan. "Sebagai pencipta lagu, kami tak ingin ini terjadi, harus ada perbaiki sistem," tekadnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Sandec menjelaskan bahwa mekanismenya Pelari Nusantara akan memungut sebesar 25% dari nilai yang telah dihasilkan.
Baca juga: Ingin Total Look yang Elegan? Miliki Segera Esprit Spring Summer Watch dari eMSHOP
"Kami mencatat masih ada sekitar, di antaranya 5.400 hotel berbintang di Jabodetabek saja, dan nilainya diperkirakan Rp8,7 miliar, serta ada sekitar 68 ribu hotel melati di berbagai daerah. Target kami, bagaimana bisa meraih rp1 triliun dalam 3-4 tahun," tutur Sandec.
Mereka bertekad membawa perubahan, utamanya dalam hal transparansi pembagian porsi royalti kepada pihak terkait. Hal tersebut, selama ini menjadi masalah serius dalam industri musik Tanah Air .
Ketua Umum Pencipta Lagu Rekaman Industri Nusantara (Pelari Nusantara), Sandec Sahetapy menyambut baik apa yang dilakukan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengenai transparansi pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Baca juga: Hemat Budget dengan Promo Mister Aladin
"Modernisasi musik Indonesia yang akan dibuat sangat terbuka benar. Akan diketahui hak-hak yang akan didistribusikan. Pertama akan pakai kurator atau evaluator. Kita biasakan keterbukaan setiap uang yang masuk dapat audit dan kita publikasikan," kata Sandec saat ditemui di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dengan adanya Pelari Nusantara, Sandec berharap para pencipta lagu akan mendapatkan hak eksklusif atas karyanya. Dia pun mencontohkan lagu Gemufamire, di mana sang penciptanya Nyong Franco dari Maumere tidak pernah merasakan manfaat hak ekonomi atas karyanya.
"Saya akan perjuangkan hak yang diterima beliau, sehingga ini jadi warisan anak cucu pencipta lagu," tegas Sandec.
Sandec tidak menginginkan para pecipta lagu hidupnya susah di kemudian, bahkan ada yang di bawah garis kemiskinan. "Sebagai pencipta lagu, kami tak ingin ini terjadi, harus ada perbaiki sistem," tekadnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Sandec menjelaskan bahwa mekanismenya Pelari Nusantara akan memungut sebesar 25% dari nilai yang telah dihasilkan.
Baca juga: Ingin Total Look yang Elegan? Miliki Segera Esprit Spring Summer Watch dari eMSHOP
"Kami mencatat masih ada sekitar, di antaranya 5.400 hotel berbintang di Jabodetabek saja, dan nilainya diperkirakan Rp8,7 miliar, serta ada sekitar 68 ribu hotel melati di berbagai daerah. Target kami, bagaimana bisa meraih rp1 triliun dalam 3-4 tahun," tutur Sandec.
(nug)