Pelari Nusantara Bertekad Perjuangkan Hak Ekonomi Para Pencipta Lagu
Kamis, 16 Desember 2021 - 19:27 WIB
loading...
Lembaga Manajemen Kolektif Pencipta Lagu Rekaman Nusantara memperoleh izin Kemenkumham untuk mengelola royalti bagi pencipta lagu. / Foto: Thomas Manggalla
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Pencipta Lagu Rekaman Nusantara memperoleh izin Kemenkumham untuk mengelola royalti bagi pencipta lagu.
Mereka bertekad membawa perubahan, utamanya dalam hal transparansi pembagian porsi royalti kepada pihak terkait. Hal tersebut, selama ini menjadi masalah serius dalam industri musik Tanah Air .
Ketua Umum Pencipta Lagu Rekaman Industri Nusantara (Pelari Nusantara), Sandec Sahetapy menyambut baik apa yang dilakukan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengenai transparansi pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Baca juga: Hemat Budget dengan Promo Mister Aladin
"Modernisasi musik Indonesia yang akan dibuat sangat terbuka benar. Akan diketahui hak-hak yang akan didistribusikan. Pertama akan pakai kurator atau evaluator. Kita biasakan keterbukaan setiap uang yang masuk dapat audit dan kita publikasikan," kata Sandec saat ditemui di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dengan adanya Pelari Nusantara, Sandec berharap para pencipta lagu akan mendapatkan hak eksklusif atas karyanya. Dia pun mencontohkan lagu Gemufamire, di mana sang penciptanya Nyong Franco dari Maumere tidak pernah merasakan manfaat hak ekonomi atas karyanya.
"Saya akan perjuangkan hak yang diterima beliau, sehingga ini jadi warisan anak cucu pencipta lagu," tegas Sandec.
Mereka bertekad membawa perubahan, utamanya dalam hal transparansi pembagian porsi royalti kepada pihak terkait. Hal tersebut, selama ini menjadi masalah serius dalam industri musik Tanah Air .
Ketua Umum Pencipta Lagu Rekaman Industri Nusantara (Pelari Nusantara), Sandec Sahetapy menyambut baik apa yang dilakukan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengenai transparansi pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Baca juga: Hemat Budget dengan Promo Mister Aladin
"Modernisasi musik Indonesia yang akan dibuat sangat terbuka benar. Akan diketahui hak-hak yang akan didistribusikan. Pertama akan pakai kurator atau evaluator. Kita biasakan keterbukaan setiap uang yang masuk dapat audit dan kita publikasikan," kata Sandec saat ditemui di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dengan adanya Pelari Nusantara, Sandec berharap para pencipta lagu akan mendapatkan hak eksklusif atas karyanya. Dia pun mencontohkan lagu Gemufamire, di mana sang penciptanya Nyong Franco dari Maumere tidak pernah merasakan manfaat hak ekonomi atas karyanya.
"Saya akan perjuangkan hak yang diterima beliau, sehingga ini jadi warisan anak cucu pencipta lagu," tegas Sandec.
Lihat Juga :