Beda Suspek, Probable, dan Terkonfirmasi Omicron, Ini Tindak Lanjut Perawatannya

Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
Beda Suspek, Probable,...
Terdapat perbedaan antara suspek, probable, dan terkonfirmasi Omicron. Foto Ilustrasi/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu sempat mengonfirmasi adanya lima kasus probable yang diakibatkan oleh varian baru Covid-19 Omicron . Lantas apa yang dimaksud dengan istilah probable? Bagaimana pula tindak lanjut perawatannya?

Merangkum informasi dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Senin (20/12/2021), dijelaskan mengenai istilah suspek, probable, dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Telusuri Potensi Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Suspek

1. Seseorang bisa dinyatakan sebagai suspek bila mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

2. Suspek juga bisa diartikan sebagai orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi probable Covid-19.

3. Selain dua kondisi di atas, suspek juga bisa diartikan orang dengan ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pasien dalam kategori suspek bisa melakukan tindak lanjut perawatan dengan:

1. Melakukan isolasi.

2. Pengambilan spesimen (tes) untuk penegakan diagnosis.

3. Pemantauan gejal.

4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.

5. Pencegahan penularan.

6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.

7. Identifikasi kontak erat.

Probable

Kasus probable adalah kasus dengan ISPA berat/ARDS/meninggal dengan gejala Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium PCR.

Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:

1. Melakukan isolasi.

2. Pemantauan gejala.

3. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.

4. Pencegahan penularan.

5. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.

6. Identifikasi kontak erat.

Terkonfirmasi

Kasus terkonfirmasi adalah kasus yang dinyatakan positif Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan RT-PCR. Dengan gejala (simtomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).

Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:

Baca Juga: Cegah Omicron Menyebar, Ahli Kesehatan Sarankan Larang Pesta Tahun Baru

1. Melakukan isolasi.

2. Tes follow-up.

3. Pemantauan kasus.

4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.

5. Pencegahan penularan.

6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.

7. Mengidentifikasi kontak erat.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Varian Covid-19 Nimbus...
Varian Covid-19 Nimbus Menyebar di 22 Negara, Ini Gejala dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Mengenal Varian Baru...
Mengenal Varian Baru Covid-19 NB.1.8.1 yang Merebak di 22 Negara
Apakah Pembatasan Perjalanan...
Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
Kemenkes Pastikan Varian...
Kemenkes Pastikan Varian Covid-19 KP yang Menyerang Singapura Belum Ditemukan di Indonesia
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Menkes Bongkar Fakta...
Menkes Bongkar Fakta Orang Kaya Terdaftar PBI BPJS Kesehatan
Menkes Resmikan Peningkatan...
Menkes Resmikan Peningkatan Fasilitas Produksi dan Riset Bayer di Cimanggis
WHO: NB.1.8.1 Varian...
WHO: NB.1.8.1 Varian Baru Covid-19, Menyebar ke 22 Negara Termasuk Asia Tenggara
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved