Beda Suspek, Probable, dan Terkonfirmasi Omicron, Ini Tindak Lanjut Perawatannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu sempat mengonfirmasi adanya lima kasus probable yang diakibatkan oleh varian baru Covid-19 Omicron . Lantas apa yang dimaksud dengan istilah probable? Bagaimana pula tindak lanjut perawatannya?
Merangkum informasi dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Senin (20/12/2021), dijelaskan mengenai istilah suspek, probable, dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Suspek
1. Seseorang bisa dinyatakan sebagai suspek bila mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
2. Suspek juga bisa diartikan sebagai orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi probable Covid-19.
3. Selain dua kondisi di atas, suspek juga bisa diartikan orang dengan ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Pasien dalam kategori suspek bisa melakukan tindak lanjut perawatan dengan:
1. Melakukan isolasi.
2. Pengambilan spesimen (tes) untuk penegakan diagnosis.
3. Pemantauan gejal.
4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
5. Pencegahan penularan.
6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
7. Identifikasi kontak erat.
Probable
Kasus probable adalah kasus dengan ISPA berat/ARDS/meninggal dengan gejala Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium PCR.
Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:
1. Melakukan isolasi.
2. Pemantauan gejala.
3. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
4. Pencegahan penularan.
5. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
6. Identifikasi kontak erat.
Terkonfirmasi
Kasus terkonfirmasi adalah kasus yang dinyatakan positif Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan RT-PCR. Dengan gejala (simtomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).
Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:
1. Melakukan isolasi.
2. Tes follow-up.
3. Pemantauan kasus.
4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
5. Pencegahan penularan.
6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
7. Mengidentifikasi kontak erat.
Merangkum informasi dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Senin (20/12/2021), dijelaskan mengenai istilah suspek, probable, dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Suspek
1. Seseorang bisa dinyatakan sebagai suspek bila mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
2. Suspek juga bisa diartikan sebagai orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi probable Covid-19.
3. Selain dua kondisi di atas, suspek juga bisa diartikan orang dengan ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Pasien dalam kategori suspek bisa melakukan tindak lanjut perawatan dengan:
1. Melakukan isolasi.
2. Pengambilan spesimen (tes) untuk penegakan diagnosis.
3. Pemantauan gejal.
4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
5. Pencegahan penularan.
6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
7. Identifikasi kontak erat.
Probable
Kasus probable adalah kasus dengan ISPA berat/ARDS/meninggal dengan gejala Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium PCR.
Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:
1. Melakukan isolasi.
2. Pemantauan gejala.
3. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
4. Pencegahan penularan.
5. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
6. Identifikasi kontak erat.
Terkonfirmasi
Kasus terkonfirmasi adalah kasus yang dinyatakan positif Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan RT-PCR. Dengan gejala (simtomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).
Tindak lanjut perawatan yang bisa dilakukan adalah:
1. Melakukan isolasi.
2. Tes follow-up.
3. Pemantauan kasus.
4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
5. Pencegahan penularan.
6. Tatalaksana lanjut jika terjadi perburukan.
7. Mengidentifikasi kontak erat.
(tsa)