Wakili Keluarga, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Minta Maaf atas Kecelakaan Laura Anna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 hingga menyebabkan mendiang Laura Anna hidup dalam kondisi lumpuh selama 2 tahun.
Fahmi mengakui bahwa musibah yang terjadi saat itu juga tak lepas dari unsur kelalaian. Sebagai kuasa hukum, dia mewakili pihak keluarga Gaga untuk mengucapkan maaf.
"Saya atas nama keluarga Gaga, ibunya, papanya, saya memohon maaf atas apa yang terjadi atas kelalaian Gaga yang mengakibatkan musibah yang dialami almarhumah Laura," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/12/2021).
Baca juga: Gaga Muhammad Turut Andil Rawat Laura Anna Setahun
Dia berharap agar semua pihak, khususnya keluarga Laura bersedia memaafkan Gaga dan keluarga atas peristiwa nahas tersebut.
"Mohon dimaafkan dan kami meminta maaf," ujar pengacara itu sambil mendampingi ibunda Gaga, Janariyah.
Permintaan maaf ini diucapkan setelah sidang atas kasus kecelakaan yang menyebabkan luka berat di PN Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, dihadirkan 3 saksi dari pihak Gaga, serta 1 saksi dari Jaksa Penutut Umum (JPU), yakni Pungky Dianitasari, tim medis yang sempat merawat Anna.
Menurit Fahmi, sidang lanjutan akan digelar pada 30 Desember 2021. Pihak Gaga bakal menghadirkan saksi dalam peridangan tersebut.
"Saya akan hadirkan ahli kalau memungkinkan, atau satu orang saksi atau dua orang saksi, sekali lagi saya, atas nama keluarga Gaga meminta maaf pada keluarga almarhumah," ucapnya.
Gaga kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan pada 8 Desember 2019, yang membuat Laura Anna menderita Spinal Cord Injury alias cedera sumsum tulang belakang.
Baca juga: Salut! 5 Artis Muda Ini Sudah Punya Rumah Sendiri yang Berharga Miliaran
Kondisi tersebut dia alami selama 2 tahun hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember lalu.
Fahmi mengakui bahwa musibah yang terjadi saat itu juga tak lepas dari unsur kelalaian. Sebagai kuasa hukum, dia mewakili pihak keluarga Gaga untuk mengucapkan maaf.
"Saya atas nama keluarga Gaga, ibunya, papanya, saya memohon maaf atas apa yang terjadi atas kelalaian Gaga yang mengakibatkan musibah yang dialami almarhumah Laura," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/12/2021).
Baca juga: Gaga Muhammad Turut Andil Rawat Laura Anna Setahun
Dia berharap agar semua pihak, khususnya keluarga Laura bersedia memaafkan Gaga dan keluarga atas peristiwa nahas tersebut.
"Mohon dimaafkan dan kami meminta maaf," ujar pengacara itu sambil mendampingi ibunda Gaga, Janariyah.
Permintaan maaf ini diucapkan setelah sidang atas kasus kecelakaan yang menyebabkan luka berat di PN Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, dihadirkan 3 saksi dari pihak Gaga, serta 1 saksi dari Jaksa Penutut Umum (JPU), yakni Pungky Dianitasari, tim medis yang sempat merawat Anna.
Menurit Fahmi, sidang lanjutan akan digelar pada 30 Desember 2021. Pihak Gaga bakal menghadirkan saksi dalam peridangan tersebut.
"Saya akan hadirkan ahli kalau memungkinkan, atau satu orang saksi atau dua orang saksi, sekali lagi saya, atas nama keluarga Gaga meminta maaf pada keluarga almarhumah," ucapnya.
Gaga kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan pada 8 Desember 2019, yang membuat Laura Anna menderita Spinal Cord Injury alias cedera sumsum tulang belakang.
Baca juga: Salut! 5 Artis Muda Ini Sudah Punya Rumah Sendiri yang Berharga Miliaran
Kondisi tersebut dia alami selama 2 tahun hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember lalu.
(nug)