Wakili Keluarga, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Minta Maaf atas Kecelakaan Laura Anna
Selasa, 28 Desember 2021 - 18:56 WIB
loading...
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2021 hingga membuat Laura Anna lumpuh. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 hingga menyebabkan mendiang Laura Anna hidup dalam kondisi lumpuh selama 2 tahun.
Fahmi mengakui bahwa musibah yang terjadi saat itu juga tak lepas dari unsur kelalaian. Sebagai kuasa hukum, dia mewakili pihak keluarga Gaga untuk mengucapkan maaf.
"Saya atas nama keluarga Gaga, ibunya, papanya, saya memohon maaf atas apa yang terjadi atas kelalaian Gaga yang mengakibatkan musibah yang dialami almarhumah Laura," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/12/2021).
Baca juga: Gaga Muhammad Turut Andil Rawat Laura Anna Setahun
Dia berharap agar semua pihak, khususnya keluarga Laura bersedia memaafkan Gaga dan keluarga atas peristiwa nahas tersebut.
"Mohon dimaafkan dan kami meminta maaf," ujar pengacara itu sambil mendampingi ibunda Gaga, Janariyah.
Permintaan maaf ini diucapkan setelah sidang atas kasus kecelakaan yang menyebabkan luka berat di PN Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, dihadirkan 3 saksi dari pihak Gaga, serta 1 saksi dari Jaksa Penutut Umum (JPU), yakni Pungky Dianitasari, tim medis yang sempat merawat Anna.
Fahmi mengakui bahwa musibah yang terjadi saat itu juga tak lepas dari unsur kelalaian. Sebagai kuasa hukum, dia mewakili pihak keluarga Gaga untuk mengucapkan maaf.
"Saya atas nama keluarga Gaga, ibunya, papanya, saya memohon maaf atas apa yang terjadi atas kelalaian Gaga yang mengakibatkan musibah yang dialami almarhumah Laura," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (27/12/2021).
Baca juga: Gaga Muhammad Turut Andil Rawat Laura Anna Setahun
Dia berharap agar semua pihak, khususnya keluarga Laura bersedia memaafkan Gaga dan keluarga atas peristiwa nahas tersebut.
"Mohon dimaafkan dan kami meminta maaf," ujar pengacara itu sambil mendampingi ibunda Gaga, Janariyah.
Permintaan maaf ini diucapkan setelah sidang atas kasus kecelakaan yang menyebabkan luka berat di PN Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, dihadirkan 3 saksi dari pihak Gaga, serta 1 saksi dari Jaksa Penutut Umum (JPU), yakni Pungky Dianitasari, tim medis yang sempat merawat Anna.
Lihat Juga :