Vicky Prasetyo Kembali Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:22 WIB
loading...
Vicky Prasetyo Kembali...
Vicky Prasetyo kembali terjerat kasus hukum setelah dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas dugaan penipuan dana usaha klub Kudeta. Foto/Tangkapan Layar YouTube Liputan Selebriti
A A A
JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali terjerat kasus hukum setelah dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas dugaan penipuan dana usaha klub Kudeta ke Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022). Vicky dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima," kata Vivi Paris, dikutip dari kanal YouTube Liputan Selebriti, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Cerai dengan Kalina Ocktaranny, Ini Alasannya

Vivi sebelumnya pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan dengan Vicky Prasetyo. Namun, Vicky tak beritikad baik sampai akhirnya ia memilih membuat laporan polisi. "Saya malah dicuekin karena dianggap main-main," ujar dia.

Vivi Paris masih bersyukur karena kerugian yang dialaminya tidak sampai mencapai miliaran rupiah. “Untung nggak sampai miliaran rupiah ruginya,” ujar Vivi.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Vivi Paris, Faisal Banong, mengatakan bahwa kliennya diajak oleh Vicky Prasetyo untuk membuat bisnis klub malam bernama Kudeta. Tergiur dengan tawaran tersebut, Vivi Paris pun menyetujuinya. Dia sudah mengirimkan uang sejak 2018. Namun, klub malam yang dijanjikan Vicky Prasetyo tak kunjung direalisasikan.

“Vicky Prasetyo mengajak klien saya dengan janji membuka klub malam Kudeta. Sampai dengan saat ini klien saya nggak tahu wujud klub malamnya, keuntungan juga nggak ada. Berawal dari itu kita menduga Vicky Prasetyo melakukan dugaan penipuan dan penggelapan, lalu kami kenakan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP," kata Faisal Banong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Latihan Rahasia Korea...
Latihan Rahasia Korea Selatan Disusupi Drone Jelang Hadapi Meksiko
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Sudah Diet Tapi Berat...
Sudah Diet Tapi Berat Badan Kembali Naik? Ini Penjelasan Dokter
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved