Kuasa Hukum Ungkit Permintaan Uang, Sidang Lanjutan Jerinx Sempat Memanas

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:46 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ungkit Permintaan...
Suasana sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik memanas. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Suasana sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik memanas. Persidangan yang berlangsung offline itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Adam Deni sebagai pelapor turut dihadirkan. Kondisi jadi memanas ketika kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memberikan pertanyaan Adam Deni di depan majelis hakim.

Adam Deni terlihat kesal dengan pertanyaan Sugeng. Mulanya, Sugeng menanyakan soal upaya mediasi. Kemudian, merembet ke kabar soal permintaan uang senilai miliaran rupiah oleh Adam Deni sebagai syarat pencabutan laporan.

Baca juga: Petik Banyak Pelajaran, Jerinx SID Ogah Jadi Anak Nakal Lagi di Medsos

"Mengapa kemudian itu tidak tercapai?" tegas Sugeng.

"Saya tidak mau," sahut Adam.

"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?" tanya Sugeng.

Namun, Adam membantah adanya permintaan nominal uang tersebut. "Tidak ada permintaan itu," timpalnya.

Selanjutnya, Adam Deni terus dicecar pertanyaan yang merujuk ke dugaan adanya negosiasi permintaan nominal uang itu oleh kuasa hukum Jerinx.

Namun, Adam Deni merasa kesal. Pasalnya, menurut dia, pertanyaannya tak sesuai dengan apa yang diperkarakan di persidangan.

"Siapa yang menyediakan fasilitas Hotel Rafles? Berapa nilainya?" kata Sugeng.

"Saya sendiri, transaksinya ada di sini. Ayok... ini makin enggak nyambung pak, jujur!" jawab Adam dengan nada tinggi sambil mengangkat ponselnya.

Akhirnya, hakim ketua mengetuk palunya agar mereka berdua berhenti berdebat. Hakim ketua menegur Adam Deni dan Sugeng agar berlaku kondusif di persidangan.

"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur jangan emosi di sini. Hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana," kata hakim ketua.

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut," sambungnya.



Setelah itu, persidangan kembali dilanjutkan. Jerinx SID sebagai terdakwa juga dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.

Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebritas di-endorse Covid-19.

Baca juga: Jerinx Bertemu Adam Deni di Sidang Hari Ini, Akan Ada Kejutan

Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Jerinx SID Unggah Foto...
Jerinx SID Unggah Foto Pakai Baju Bali Tolak Rapid, Sentil Soal Konspirasi Covid 19 di Epstein Files
Jerinx SID Sebut Dulu...
Jerinx SID Sebut Dulu Omongannya Soal Hubungan Covid-19 dan Epstein Files Dianggap Halu
Dihujat, Nora Alexandra...
Dihujat, Nora Alexandra Sebut Oknum Fans SID Ingin Dirinya dan Jerinx Pisah
Nora Alexandra Dihujat...
Nora Alexandra Dihujat Oknum Fans SID Terkait Duetnya dengan sang Suami, Jerinx: Serang Saya Kalau Mau Perang
Tarung Tinju, Komika...
Tarung Tinju, Komika Uus Sukses Kalahkan Jerinx SID
Pencemaran Nama Baik...
Pencemaran Nama Baik Sahroni, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Bebas dari Lapas Kerobokan,...
Bebas dari Lapas Kerobokan, Jerinx Ajak Nora Bulan Madu ke Turki
Bebas dari Lapas Kerobokan,...
Bebas dari Lapas Kerobokan, Jerinx Wajib Lapor 1 Bulan Sekali
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved