SID Miliki Banyak Fans, Adam Deni Ngaku Takut dengan Ancaman Jerinx

Rabu, 12 Januari 2022 - 23:37 WIB
loading...
SID Miliki Banyak Fans, Adam Deni Ngaku Takut dengan Ancaman Jerinx
Adam Deni membeberkan alasannya melaporkan musisi Jerinx SID terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Adam Deni membeberkan alasannya melaporkan musisi Jerinx SID terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Pegiat sosial itu mengaku takut setelah menerima telepon dengan nada ancaman.

Pada majelis hakim, Adam Deni memberi contoh ucapan yang pernah dilontarkan Jerinx kepadanya, seperti mengancam akan menginjak kepalanya.

Baca juga: Jerinx SID Ajukan Permintaan Uji kebohongan pada Adam Deni, Kenapa?

"Saya injek kepala kau di trotoar," kata Adam saat berbicara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Kendati perkataan itu diucapkan melalui sambungan telepon, serta jarak Jerinx yang jauh berada di Bali, Adam Deni tetap merasa khawatir. Pasalnya, dia menilai Jerinx memiliki penggemar yang banyak karena tergabung di grup band Superman is Dead (SID).

"Karena dia mempunyai massa yang banyak. Dan saya takut akan hal itu. Walaupun kita hanya berkomunikasi lewat telepon," ungkapnya.

"Outsider itu di mana-mana. Fans dari SID," sambungnya.

Terlebih, Adam Deni juga pernah menyaksikan aksi band tersebut secara langsung. Dalam kesempatan itu, dia menyaksikan bagimana banyaknya penggemar band SID.

"Karena dia musisi yang dikenal, bandnya juga terkenal di Indonesia, dan saya pernah nonton konsernya. Ketika SID manggung, massanya luar biasa," ucap Adam Deni.

Selama persidangan, Adam Deni memberi keterangan sesuai pertanyaan majelis hakim serta kuasa hukum Jerinx. Bahkan, sidang itu sempat memanas ketika Adam dicecar pertanyaan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Selanjutnya, sidang bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Januari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi.

Sebagaimana diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse Covid-19.

Baca juga: Petik Banyak Pelajaran, Jerinx SID Ogah Jadi Anak Nakal Lagi di Medsos

Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)