Jerinx SID Ajukan Permintaan Uji kebohongan pada Adam Deni, Kenapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meragukan pengakuan Adam Deni di persidangan, Jerinx SID meminta majelis hakim melakukan tes poligraf atau uji kebohongan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022), Jerinx meragukan pengakuan Adam Deni terkait dugaan permintaan uang sebagai syarat untuk mencabut laporan.
Drummer Superman is Dead itu mengatakan jika pernyataan Adam Deni soal uang sebesar Rp15 miliar saat proses mediasi di Hotel Raffles itu banyak yang tak sesuai fakta.
Baca juga: Petik Banyak Pelajaran, Jerinx SID Ogah Jadi Anak Nakal Lagi di Medsos
"Saya tahu persis dia berbohong. Saya minta untuk tes poligraf," kata Jerinx saat diberikan kesempatan berbicara dalam persidangan, Rabu.
"Kebanyakan salah, (pengakuan) yang pertemuan Raffles," sambung pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina.
Materi permintaan uang untuk pencabutan laporan saat proses mediasi itu memang menjadi pembahasan di persidangan. Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dengan Adam Deni bahkan sampai bersitegang dengan suara tinggi.
Ketika Sugeng ingin mengonfirmasi soal uang pelicin mediasi untuk pencabutan laporan, Adam Deni membantah tegas. Dia mengaku hanya tidak ingin mencabut laporan dengan nominal berapapun.
Dalam sidang ini, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebritas di-endorse Covid-19.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkit Permintaan Uang, Sidang Lanjutan Jerinx Sempat Memanas
Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022), Jerinx meragukan pengakuan Adam Deni terkait dugaan permintaan uang sebagai syarat untuk mencabut laporan.
Drummer Superman is Dead itu mengatakan jika pernyataan Adam Deni soal uang sebesar Rp15 miliar saat proses mediasi di Hotel Raffles itu banyak yang tak sesuai fakta.
Baca juga: Petik Banyak Pelajaran, Jerinx SID Ogah Jadi Anak Nakal Lagi di Medsos
"Saya tahu persis dia berbohong. Saya minta untuk tes poligraf," kata Jerinx saat diberikan kesempatan berbicara dalam persidangan, Rabu.
"Kebanyakan salah, (pengakuan) yang pertemuan Raffles," sambung pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina.
Materi permintaan uang untuk pencabutan laporan saat proses mediasi itu memang menjadi pembahasan di persidangan. Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dengan Adam Deni bahkan sampai bersitegang dengan suara tinggi.
Ketika Sugeng ingin mengonfirmasi soal uang pelicin mediasi untuk pencabutan laporan, Adam Deni membantah tegas. Dia mengaku hanya tidak ingin mencabut laporan dengan nominal berapapun.
Dalam sidang ini, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebritas di-endorse Covid-19.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkit Permintaan Uang, Sidang Lanjutan Jerinx Sempat Memanas
Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
(nug)