Gaga Muhammad Tunda Ajukan Banding Usai Ngotot Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara
Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Fahmi mengaku tak keberatan dengan Jaksa Penuntut Umum yang juga mengajukan banding. Hanya saja, dia memastikan pengajuan banding yang dilakukan pihaknya akan meringankan hukuman Gaga.
"Insya Allah lebih ringan (hukuman Gaga). Kalau Jaksa ajukan banding silahkan. Saya yang ajukan banding jadi Insya Allah lebih ringan," ujar Fahmi.
Adapun dalam banding yang akan diajukannya, Fahmi mengungkapkan ada delapan poin terkait penambahan fakta peristiwa. Dirinya pun optimis pengajuan bandingnya akan dikabulkan Majelis Hakim dan meringankan hukuman Gaga.
Baca Juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
"Karena hukum di Indonesia masih berlaku. Alasannya ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin. Awalnya enam, tapi setelah kita komunikasikan dengan Gaga dan keluarganya," ungkap Fahmi.
"Mereka minta ada beberapa tambahan fakta-fakta, 'ini ada kejadian ini dan itu'. Gitu. Antara enam atau delapam nanti saya sampaikan di hari Selasa," tutup Fahmi.
"Insya Allah lebih ringan (hukuman Gaga). Kalau Jaksa ajukan banding silahkan. Saya yang ajukan banding jadi Insya Allah lebih ringan," ujar Fahmi.
Adapun dalam banding yang akan diajukannya, Fahmi mengungkapkan ada delapan poin terkait penambahan fakta peristiwa. Dirinya pun optimis pengajuan bandingnya akan dikabulkan Majelis Hakim dan meringankan hukuman Gaga.
Baca Juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
"Karena hukum di Indonesia masih berlaku. Alasannya ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin. Awalnya enam, tapi setelah kita komunikasikan dengan Gaga dan keluarganya," ungkap Fahmi.
"Mereka minta ada beberapa tambahan fakta-fakta, 'ini ada kejadian ini dan itu'. Gitu. Antara enam atau delapam nanti saya sampaikan di hari Selasa," tutup Fahmi.
(dra)
Lihat Juga :