Jerinx SID Ogah Ajukan Banding, Pilih Terima Vonis 1 Tahun Penjara
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
"Jerinx ingin menatap kedepan tanpa kasus hukum dan hendak berkarya musik lagi. Sambil menjalankan peran sebagai suami mendampingi Nora serta berharap segera memiliki anak," kata Sugeng.
"Kami tim hukum mengutamakan kepentingan klien," pungkasnya.
Baca Juga: Nora Alexandra Rela Sujud di Kaki Orangtua Adam Deni demi Jerinx Tak Masuk Penjara
Sebagaimana diketahui, vonis Majelis Hakim terhadap Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jerinx dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 junto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Kami tim hukum mengutamakan kepentingan klien," pungkasnya.
Baca Juga: Nora Alexandra Rela Sujud di Kaki Orangtua Adam Deni demi Jerinx Tak Masuk Penjara
Sebagaimana diketahui, vonis Majelis Hakim terhadap Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jerinx dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 junto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(dra)
Lihat Juga :