Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:49 WIB
loading...
Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Bareskrim Polri terkait uang hadiah yang diberikan oleh Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option. Foto/Arya Avato Bagasraga
A A A
JAKARTA - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Bareskrim Polri terkait uang hadiah yang diberikan oleh Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option.

Mereka berdua datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.01 WIB.

Rizky Billar tak berkomentar banyak terkait kehadirannya di kantor polisi hari ini.

"Nanti ya," ujar Rizky Billar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).



Meski demikian, dirinya siap untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan apabila diminta oleh penyidik.

Sebelumnya, Doni Salmanan yang semula dijuluki Crazy Rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binomo option.

Doni Salmanan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan saat ini pihak kepolisian terus mengusut aliran dananya, termasuk ke sejumlah selebritas tanah air.

Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah figur publik untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar, dan Rizky Febian.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6130 seconds (0.1#10.140)