Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Selasa, 22 Maret 2022 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Doni Salmanan yang semula dijuluki Crazy Rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binomo option.
Doni Salmanan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan saat ini pihak kepolisian terus mengusut aliran dananya, termasuk ke sejumlah selebritas tanah air.
Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah figur publik untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar, dan Rizky Febian.
Doni Salmanan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan saat ini pihak kepolisian terus mengusut aliran dananya, termasuk ke sejumlah selebritas tanah air.
Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah figur publik untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar, dan Rizky Febian.
(hri)
Lihat Juga :