Sudah Vaksin Covid-19 Tak Perlu Tes PCR saat Mudik, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jum'at, 01 April 2022 - 11:25 WIB
loading...
Sudah Vaksin Covid-19...
Pemerintah mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik baru-baru ini. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yaitu vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik ke kampung halaman baru-baru ini. Namun dibalik pelonggaran tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster .

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah membuat konsep pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN) saat mudik Lebaran 2022. Dalam waktu dekat, surat edaran (SE) tersebut segera dikeluarkan.

“Intinya untuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri, bagi para pelaku perjalanan dalam negeri notabennya mudik ini diperbolehkan, dipersilakan yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing," kata Suharyanto dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (1/4/2022).

Namun, bagi masyarakat yang belum divaksinasi booster dan hanya vaksin sampai dosis kedua, wajib tes antigen 1x 24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan yang belum divaksinasi, baru dosis pertama maka harus menunjukkan bukti hasil swab PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Penderita Maag Tetap Bisa Puasa, Ini 5 Tips Amannya

">
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Vaksin Covid-19 Berbayar...
Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
Status Darurat Covid-19...
Status Darurat Covid-19 Dicabut, Kimia Farma Siap Suntikkan 751.000 Dosis Vaksin Booster Sinopharm
Masyarakat Diimbau Lengkapi...
Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksin meski Sudah Miliki Antibodi Covid-19
Gandeng Privy, Kemenparekraf...
Gandeng Privy, Kemenparekraf Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
Tak Perlu Ragu, Ini...
Tak Perlu Ragu, Ini 6 Alasan Kenapa Perlu Divaksin Covid-19 Booster Kedua
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Terpopuler
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved