Sudah Vaksin Covid-19 Tak Perlu Tes PCR saat Mudik, Ini yang Perlu Diperhatikan
Jum'at, 01 April 2022 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Suharyanto menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widdodo (Jokowi), masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin Covid-19 dan booster. Para pemudik, juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan ke tempat tujuan mudik.
Sementara bagi pemudik dengan kondisi kesehatan khusus (komorbid), diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter rumah sakit pemerintah.
Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun, tidak perlu melakukan tes, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
“Untuk anak usia 6-17 tahun, kan tidak testing namun harus menunjukan vaksinasi dosis kedua,” jelas Suharyanto.
Baca Juga: Awas! Malas Gerak saat Puasa Picu Kolesterol Jahat Naik
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada (20/3/2022), vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 194.654.514 (93,46 persen) penduduk. Kemudian vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 153.832.549 (73,86 persen) penduduk. Vaksin booster juga telah diberikan kepada 16.242.588 (7,80 persen) penduduk.
Sementara bagi pemudik dengan kondisi kesehatan khusus (komorbid), diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter rumah sakit pemerintah.
Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun, tidak perlu melakukan tes, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
“Untuk anak usia 6-17 tahun, kan tidak testing namun harus menunjukan vaksinasi dosis kedua,” jelas Suharyanto.
Baca Juga: Awas! Malas Gerak saat Puasa Picu Kolesterol Jahat Naik
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada (20/3/2022), vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 194.654.514 (93,46 persen) penduduk. Kemudian vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 153.832.549 (73,86 persen) penduduk. Vaksin booster juga telah diberikan kepada 16.242.588 (7,80 persen) penduduk.
(dra)
Lihat Juga :