Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di salah satu kafe di kawasan Senopati.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa Hukum Korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Sebelumnya Fahmi sudah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itudia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga sudah membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa Hukum Korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Sebelumnya Fahmi sudah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itudia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga sudah membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.
(hri)