Soroti Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri, Barbie Kumalasari: Lihat Sisi Positifnya
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Disisi lain, Berbie menjelaskan MMS telah pasrah menerima hukuman mati yang telah menanti. Mantan istri Galih Ginanjar tersebut pun menghargai kepasrahan sang klien.
"Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai," katanya lagi.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali terhadap para korbannya.
Sidang kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022 dengan agenda keterangan sejumlah saksi.
"Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai," katanya lagi.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali terhadap para korbannya.
Sidang kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022 dengan agenda keterangan sejumlah saksi.
(hri)
Lihat Juga :