Dijerat 9 Dakwaan, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 26 Mei 2022 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi. Dia akan menjalani hukumannya di balik jeruji besi sampai Februari 2023.
Sebagai informasi, pada Desember 2015 hingga Januari 2016, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.
Baca Juga: Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp14 Miliar
Dia juga membeli layanan prostitusi untuk diri sendiri demi menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.
Seungri didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (Rp25,4 miliar) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melapor bahwa ia meminjamkan chip senilai USD1 juta untuk dana perjudian.
Sebagai informasi, pada Desember 2015 hingga Januari 2016, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.
Baca Juga: Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp14 Miliar
Dia juga membeli layanan prostitusi untuk diri sendiri demi menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.
Seungri didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (Rp25,4 miliar) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melapor bahwa ia meminjamkan chip senilai USD1 juta untuk dana perjudian.
Lihat Juga :