Profil Perumahan Gratis Khusus Janda, Komplek Arbain di Pasuruan

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:03 WIB
loading...
Profil Perumahan Gratis Khusus Janda, Komplek Arbain di Pasuruan
Sebuah komplek bernama Perumahan Arbain yang berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan terbilang cukup unik karena dihuni oleh para janda. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Sebuah komplek bernama Perumahan Arbain yang berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, terbilang cukup unik karena dihuni oleh para janda . Bahkan masyarakat sekitar menyebutnya 'Kampung Janda'.

Perumahan ini dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung walet terkenal di Pasuruan bernama Hanif Kamaluddin tahun 2001. Penamaan Arbain sendiri dalam bahasa Arab yang artinya 40, dimana perumahan ini memiliki 40 unit rumah dengan tipe 36 yang difasilitasi dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

Status janda jadi syarat mutlak untuk tinggal di komplek ini. Ada sekitar 37 janda yang tinggal di tempat ini mulai usia 35 hingga 70 tahun dari berbagai latar belakang.

Hal menarik lainnya adalah para janda yang menempati perumahan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan setiap dua bulan sekali para penghuninya mendapat bantuan beras gratis dan hadiah saat acara besar keagamaan dari pemilik perumahan.



Kendati demikian, para penghuni harus menaati sejumlah peraturan. Seperti dilarang menerima tamu laki-laki tanpa didampingi keluarga, berpakaian sopan dan harus beramah tamah dengan tetangga.

Salah satu warga Kampung Janda, Nursatik mengaku sangat terbantu dengan adanya perumahan ini. Sebab selama ini dia selalu hidup ngontrak dan berpindah-pindah.

"Ya segalanya terbantu. Biasanya saya ngontrak beberapa tahun. Saat masih ada suami juga saya ngontrak," ucap Nursatik seperti dikutip dari iNews, Minggu (26/6/2022).

Sementara itu Lurah Gempeng, Jawa Timur , M. Ikhwan menyambut baik niat baik Hanif Kamaluddin yang menyiapkan tempat tinggal untuk para janda secara gratis.

"Tidak melihat etnisnya apapun itu, kalau memenuhi syarat dipersilahkan untuk menempati tempat itu tanpa biaya dan tanpa uang," jelasnya.

Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK. Penghuni yang kemudian hari menikah harus keluar dari perumahan itu untuk ikut dengan suaminya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)