Kasus Covid-19 Naik, Peraturan Pemakaian Masker Kembali Diperketat

Senin, 04 Juli 2022 - 08:40 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Naik, Peraturan Pemakaian Masker Kembali Diperketat
Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik. Kondisi ini membuat Wakil Presiden Maruf Amin minta masyarakat kembali pakai masker meski berada di luar ruangan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik belakangan ini. Kondisi ini membuat Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat kembali pakai masker meski berada di luar ruangan.

Sebelumnya, pemerintah membolehkan masyarakat lepas masker jika berada di luar ruangan dan tidak ramai orang. Tapi, karena lonjakan kasus yang cukup berarti, kekhawatiran akan terjadi gelombang baru Covid-19 muncul akibat masyarakat tidak pakai masker sekalipun di luar ruangan.

"Ini keputusan yang sangat tepat," kata Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman saat dihubungi Senin (4/7/2022).

Keputusan yang diambil pemerintah, kata Dicky, akan sangat berarti dalam menurunkan kembali angka kasus Covid-19 yang saat ini sedang naik.




"Tidak ada kata terlambat, jadi keputusan tersebut tepat diambil di situasi saat ini," jelas Dicky.

Dicky mengungkapkan bahwa saat ini ancaman bukan hanya datang dari subvarian BA.4 dan BA.5, tetapi juga BA.2.75 yang mana menurut studi yang diamati Dicky bahwa subvarian tersebut bisa mengkhawatirkan kesehatan global.

"Data awal di India menunjukkan bahwa BA.2.75 punya kecepatan sebaran yang luar biasa, 9 kali lipat dari BA.5," ungkap Dicky.

Karena hal ini, Dicky berharap agar pemerintah segera melakukan respons. Bukan hanya mengandalkan vaksin booster, tapi penggunaan masker harus diketatkan lagi di semua level masyarakat.


"Ingat, vaksin tidak menjamin orang tidak terinfeksi atau tertular virus, tapi masker cukup ampuh menghalau paparan. Jadi, vaksin saja tidak cukup," ujar Dicky.

Selain itu, testing harus dimasifkan kembali, khususnya jika ada kegiatan di masyarakat. Menurut Dicky, testing adalah upaya skrining yang cukup efektif memastikan kegiatan masyarakat itu aman atau tidak.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4745 seconds (0.1#10.140)