Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir dari Pemeriksaan Pekan Ini

Senin, 11 Juli 2022 - 13:31 WIB
loading...
Nindy Ayunda Bakal Dijemput...
Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Foto/Instagram Nindy Ayunda
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Nindy Ayunda selaku terlapor atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Rencananya, pemeriksaan terhadap Nindy akan dilakukan pada pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.

"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas

Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.

"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.

Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.

Baca Juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Di lain pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Dugaan penyekapan ini terjadi pada 11 Februari 2021. Kala itu, Sulaiman yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku.

"(Menggunakan) tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), nggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," kata Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dia mengaku tak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu lantaran matanya ditutup. Namun, Sulaiman akhirnya mengetahui terduga pelaku usai korban lainnya yang berada di ruangan tersebut kebetulan matanya tak ditutup.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaiman, mengatakan orang yang mengetahui insiden ini bakal menjadi saksi lantaran menjadi korban dari pelaku yang sama. Fahmi menambahkan, penyekapan tersebut terjadi selama satu bulan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Rekomendasi
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved