Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir dari Pemeriksaan Pekan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Nindy Ayunda selaku terlapor atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Rencananya, pemeriksaan terhadap Nindy akan dilakukan pada pekan ini.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.
"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Di lain pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Dugaan penyekapan ini terjadi pada 11 Februari 2021. Kala itu, Sulaiman yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku.
"(Menggunakan) tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), nggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," kata Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku tak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu lantaran matanya ditutup. Namun, Sulaiman akhirnya mengetahui terduga pelaku usai korban lainnya yang berada di ruangan tersebut kebetulan matanya tak ditutup.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaiman, mengatakan orang yang mengetahui insiden ini bakal menjadi saksi lantaran menjadi korban dari pelaku yang sama. Fahmi menambahkan, penyekapan tersebut terjadi selama satu bulan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.
"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Di lain pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Dugaan penyekapan ini terjadi pada 11 Februari 2021. Kala itu, Sulaiman yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku.
"(Menggunakan) tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), nggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," kata Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku tak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu lantaran matanya ditutup. Namun, Sulaiman akhirnya mengetahui terduga pelaku usai korban lainnya yang berada di ruangan tersebut kebetulan matanya tak ditutup.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaiman, mengatakan orang yang mengetahui insiden ini bakal menjadi saksi lantaran menjadi korban dari pelaku yang sama. Fahmi menambahkan, penyekapan tersebut terjadi selama satu bulan.
(tsa)