Minta Jerinx SID Dimaklumi Tak Aktif di Medsos, Nora Alexandra: Dia Janji Akan Berubah

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:43 WIB
loading...
Minta Jerinx SID Dimaklumi Tak Aktif di Medsos, Nora Alexandra: Dia Janji Akan Berubah
Nora Alexandra mendukung proses sang suami, Jerinx SID untuk mengurangi aktifitasnya di media sosial setelah bebas dari penjara. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Nora Alexandra mendukung proses sang suami, Jerinx SID untuk mengurangi aktifitasnya di media sosial setelah bebas dari penjara. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran jika sang musisi kembali tersulut emosi dan harus berurusan dengan hukum lagi.

"It's good for JRX tidak terlalu aktif di sosial media dan HP, karena apa? Jika dia terlalu aktif dia akan mudah tersulut emosi, emosi ke diri dia dan ke rumah tangganya dan istri tentunya (karena komentar sosmed dan adu argumen)" ujar Nora, dikutip dari Insta Story-nya, Selasa (9/8/2022).

Model asal Jember, Jawa Timur ini pun meminta rekan-rekan agar pilihan Jerinx dimaklumi. Ia menegaskan, sang suami sudah berjanji untuk berubah agar lebih fokus dengan kehidupan keluarga dan karier musiknya.

"So buat rekan-rekan JRX mohon dimaklumi jika JRX yang dulu berbeda dengan sekarang, karena sudah berjanji akan berubah dan akan lebih sayang ke istri dan fokus ke band yang dia bangun dari 0 yaitu SID dan anak-anak didik band lainnya dari JRX yaitu Vlaminora dll," tuturnya.



"Nora selaku istri mau dia lebih sayang ke diri dia dan fokus ke bisnis, rumah tangga serta band. Mengingat JRX sudah kepala 4 jadi harus bisa bijaksana dalam rumah tangganya serta dirinya," sambungnya.

Apalagi, kini Nora dan Jerinx berencana untuk melakukan program bayi tabung guna mendapatkan momongan. Ia meminta doa agar niatnya ini bisa lancar dilaksanakan.

"Dalam waktu dekat kami akan konsul untuk IVF mohon doa semoga berhasil," ucap Nora.

Seperti diketahui, Jerinx baru saja bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, pada 2 Agustus lalu. Ia menyelesaikan masa tahanan satu tahun atas kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp25 juta atas kasus laporan sang pegiat media sosial. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar dia dihukum 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)