MA Tetapkan Bambang Pamungkas sebagai Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati
Senin, 29 Agustus 2022 - 19:09 WIB
loading...
Mantan pemain sepak bola profesional, Bambang Pamungkas, telah disahkan sebagai ayah dari dua anak Amalia Fujiwati. Pengesahan ini disampaikan Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan pemain sepak bola profesional, Bambang Pamungkas , telah disahkan sebagai ayah dari dua anak Amalia Fujiwati. Pengesahan ini disampaikan Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan.
"Majelis hakim kasasi dalam perkara Nomor 692 K/AG/2022 menyatakan alasan kasasi pemohon kasasi tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati
Sidang ini dipimpin oleh Yasardin selaku hakim ketua dengan hakim anggota Busra dan Abdul Manaf. Sebelumnya, Bambang Pamungkas diwajibkan untuk memberi nafkah Rp7 juta kepada kedua anaknya.
Dia pun melakukan upaya kasasi atas keputusan ini. Namun, usaha pria yang akrab disapa Bepe itu tak membuahkan hasil. Bambang Pamungkas justru dibebankan membayar nafkah lebih berat dari sebelummya yakni Rp10 juta per bulan.
"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp10 juta setiap bulan," kata Andi Samsan Nganro.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Amalia Fujiawati Darah Daging Bambang Pamungkas
"Majelis hakim kasasi dalam perkara Nomor 692 K/AG/2022 menyatakan alasan kasasi pemohon kasasi tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati
Sidang ini dipimpin oleh Yasardin selaku hakim ketua dengan hakim anggota Busra dan Abdul Manaf. Sebelumnya, Bambang Pamungkas diwajibkan untuk memberi nafkah Rp7 juta kepada kedua anaknya.
Dia pun melakukan upaya kasasi atas keputusan ini. Namun, usaha pria yang akrab disapa Bepe itu tak membuahkan hasil. Bambang Pamungkas justru dibebankan membayar nafkah lebih berat dari sebelummya yakni Rp10 juta per bulan.
"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp10 juta setiap bulan," kata Andi Samsan Nganro.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Amalia Fujiawati Darah Daging Bambang Pamungkas
Lihat Juga :