Mengenal Delapan Jenis Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 02 Juli 2020 - 00:20 WIB
loading...
A A A
2. Fetisisme

Orang dengan fetis memiliki dorongan seksual yang terkait dengan benda mati. Seseorang menjadi terangsang secara seksual dengan memakai atau menyentuh objek. Misalnya, berupa pakaian, seperti pakaian dalam, pakaian karet, sepatu wanita atau pakaian dalam wanita. Fetish dapat menggantikan aktivitas seksual dengan pasangan atau dapat diintegrasikan ke dalam aktivitas seksual dengan pasangan yang bersedia.

Ketika fetish menjadi satu-satunya objek hasrat seksual, hubungan seksual seringkali dihindari. Gangguan terkait, yang disebut parsialisme, melibatkan gairah seksual oleh bagian tubuh, seperti kaki, payudara, atau bokong.

3. Frotteurism

Frotteurism merupakan dorongan seksual seseorang dengan menyentuh atau menggosok alat kelaminnya terhadap tubuh orang yang tidak menyetujui atau orang asing. Dalam kebanyakan kasus frotteurism, seorang pria menggosok area genitalnya terhadap seorang wanita, seringkali di lokasi publik yang ramai.

(Baca juga: Bercinta Seminggu Sekali Bisa Membuat Hubungan Lebih Bahagia )

4. Pedofilia

Orang dengan pedofilia memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku yang melibatkan aktivitas seksual ilegal dengan anak-anak. Anak-anak yang terlibat umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda. Perilaku ini termasuk membuka pakaian anak, mendorong anak untuk menonton pelaku masturbasi, menyentuh atau membelai alat kelamin anak, dan secara paksa melakukan tindakan seksual pada anak.

Beberapa pedofil, yang dikenal sebagai pedofil eksklusif, hanya tertarik secara seksual kepada anak-anak dan tidak tertarik pada orang dewasa. Beberapa membatasi kegiatan mereka untuk inses, hanya melibatkan anak-anak mereka sendiri atau saudara dekat. Yang lain mengorbankan anak-anak lain. Pedofil predator dapat menggunakan kekerasan atau mengancam korban mereka dengan apa yang akan terjadi jika mengungkapkan pelecehan tersebut.

5. Masokisme Seksual
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)