Masindo Dorong Keterbukaan Informasi Mengenai Tembakau Alternatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setiap individu memiliki hak untuk memilih produk dengan risiko yang lebih rendah, tak terkecuali produk tembakau .
Seseorang yang ingin berhenti merokok secara perlahan, maka dia berhak untuk mendapatkan produk yang lebih rendah risiko. Demikian sebagaimana diungkapkan Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra.
Menurutnya, hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Bahkan, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut.
Baca juga: Kemenkes Sebut PeduliLindungi Aplikasi Layanan Kesehatan Jangka Panjang: Bukan Hanya Covid-19
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko," jelas Dimas, Jumat (9/9/2022).
Hal tersebut, sambungnya, selaras dengan visi Masindo, yakni Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Sadar dan Peduli Risiko untuk Hidup yang Lebih Baik Secara Jasmani dan Rohani.
Lebih lanjut, dia membeberkan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai pengguna produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa," terangnya.
Apabila hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa belum terpenuhi, Dimas menilai jika pemerintah masih abai terhadap hal tersebut.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
"Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah," papar Dimas.
Isu mengenai kemudahan akses dan informasi akurat terhadap produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa itu sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam Global Forum in Nicotine (GFN) 2022. Forum yang mengangkat tema "Safer Nicotine: Human Rights and Legal Challenges" ini digelar secara daring dari Warsawa, Polandia, belum lama ini.
Baca juga: Selain Penuhi Nazar, Ini Alasan Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda
Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, Fiona Patten mengungkapkan, sebagai seorang yang mengampanyekan pengurangan dari bahaya merokok, dia juga merasa perlu menyuarakan secara lantang tentang HAM, termasuk perokok dewasa dalam memilih opsi beralih ke produk tembakau alternatif.
Seseorang yang ingin berhenti merokok secara perlahan, maka dia berhak untuk mendapatkan produk yang lebih rendah risiko. Demikian sebagaimana diungkapkan Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra.
Menurutnya, hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Bahkan, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut.
Baca juga: Kemenkes Sebut PeduliLindungi Aplikasi Layanan Kesehatan Jangka Panjang: Bukan Hanya Covid-19
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko," jelas Dimas, Jumat (9/9/2022).
Hal tersebut, sambungnya, selaras dengan visi Masindo, yakni Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Sadar dan Peduli Risiko untuk Hidup yang Lebih Baik Secara Jasmani dan Rohani.
Lebih lanjut, dia membeberkan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai pengguna produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa," terangnya.
Apabila hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa belum terpenuhi, Dimas menilai jika pemerintah masih abai terhadap hal tersebut.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
"Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah," papar Dimas.
Isu mengenai kemudahan akses dan informasi akurat terhadap produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa itu sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam Global Forum in Nicotine (GFN) 2022. Forum yang mengangkat tema "Safer Nicotine: Human Rights and Legal Challenges" ini digelar secara daring dari Warsawa, Polandia, belum lama ini.
Baca juga: Selain Penuhi Nazar, Ini Alasan Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda
Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, Fiona Patten mengungkapkan, sebagai seorang yang mengampanyekan pengurangan dari bahaya merokok, dia juga merasa perlu menyuarakan secara lantang tentang HAM, termasuk perokok dewasa dalam memilih opsi beralih ke produk tembakau alternatif.
(nug)