Dinilai Bisa Kurangi Risiko Kesehatan, Potensi Tembakau Alternatif Perlu Dipertimbangkan
Sabtu, 17 September 2022 - 13:10 WIB
loading...
Produk tembakau alternatif disebut mampu mengurangi risiko kesehatan karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya. / Foto: ilustrasi/ist
A
A
A
JAKARTA - Produk tembakau alternatif diharapkan mendapatkan regulasi khusus yang terpisah dari aturan rokok. Merokok diketahui berisiko tinggi bagi kesehatan, sehingga pemisahan regulasi dipandang diperlukan.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengatakan, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, terbukti dalam berbagai kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan 90 persen-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok. Oleh karenanya, produk tembakau alternatif harus diatur ke dalam regulasi terpisah dari rokok.
"Aturan hukum yang tepat untuk mengatur keberadaan produk tembakau alternatif harus mempertimbangkan profil risiko dan konsep pengurangan bahaya yang diterapkan, di mana produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok," ungkap Bimmo dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: September to Remember di Next Hotel Yogyakarta: Tips Jitu Melepas Rindu Suasana Yogya
Produk tembakau alternatif dinilai mampu mengurangi risiko kesehatan karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya, sehingga tidak memproduksi asap yang mengandung TAR, zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok. Sistem pemanasan tersebut diterapkan pada rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
"Karena profil risikonya berbeda, semestinya produk tersebut memiliki aturan yang terpisah dari rokok," sambungnya.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengatakan, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, terbukti dalam berbagai kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan 90 persen-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok. Oleh karenanya, produk tembakau alternatif harus diatur ke dalam regulasi terpisah dari rokok.
"Aturan hukum yang tepat untuk mengatur keberadaan produk tembakau alternatif harus mempertimbangkan profil risiko dan konsep pengurangan bahaya yang diterapkan, di mana produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok," ungkap Bimmo dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: September to Remember di Next Hotel Yogyakarta: Tips Jitu Melepas Rindu Suasana Yogya
Produk tembakau alternatif dinilai mampu mengurangi risiko kesehatan karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya, sehingga tidak memproduksi asap yang mengandung TAR, zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok. Sistem pemanasan tersebut diterapkan pada rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
"Karena profil risikonya berbeda, semestinya produk tersebut memiliki aturan yang terpisah dari rokok," sambungnya.
Lihat Juga :