Duga Rizky Billar Selingkuh, Lesti Kejora Mengaku Dicekik dan Dibanting
loading...
A
A
A
Baca Juga
Hanya saja, Nurma menyebut bahwa polisi saat ini masih mengumpulkan semua barang bukti. Termasuk memeriksa para saksi untuk menguatkan laporan ibu satu anak itu.
“Oh pasti. Jadi kita itu akan memanggil saksi-saksi. Secepatnya kita panggil setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang kita periksa,” ungkap Nurma.
“Jelas, kita pasti akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini ya. Terutama saksi ataupun yang disangkakan,” tandasnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(dra)