Menkes Budi Gunadi Akan Umumkan Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:18 WIB
loading...
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin akan segera mengumumkan daftar obat-obatan yang aman dikonsumsi publik. / Foto: Instagram @kemenkes_ri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin akan segera mengumumkan daftar obat-obatan yang aman dikonsumsi publik.
Menkes Budi Gunadi melakukan hal tersebut guna menanggapi penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak, yang diduga akibat obat sirup.
Seperti ramai dibicarakan bahwa obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman diduga menggangu kesehatan sampai merusak ginjal.
Baca juga: Bau Badan Tertentu Pengaruhi Nyamuk untuk Menggigit Manusia
"Kita sudah setujui (daftar obat) yang akan kita buka adalah yang tidak ada pelarutnya. Karena (penyakit) ini disebabkan oleh impurities (cemaran) dari pelarut yang namanya polietilen glikol," tutur Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Sementara, daftar obat tersebut bakal disetujui bersama dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, ahli farmakologi, beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menkes Budi Gunadi melakukan hal tersebut guna menanggapi penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak, yang diduga akibat obat sirup.
Seperti ramai dibicarakan bahwa obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman diduga menggangu kesehatan sampai merusak ginjal.
Baca juga: Bau Badan Tertentu Pengaruhi Nyamuk untuk Menggigit Manusia
"Kita sudah setujui (daftar obat) yang akan kita buka adalah yang tidak ada pelarutnya. Karena (penyakit) ini disebabkan oleh impurities (cemaran) dari pelarut yang namanya polietilen glikol," tutur Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Sementara, daftar obat tersebut bakal disetujui bersama dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, ahli farmakologi, beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lihat Juga :