Pasien Gangguan Ginjal Akut pada Anak Jadi 245 Kasus, 141 Meninggal

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:02 WIB
loading...
Pasien Gangguan Ginjal...
Pasien gangguan ginjal akut pada anak bertambah. Berdasarkan data Kemenkes hingga Minggu, 23 Oktober 2022 gangguan ginjal akut pada anak sebanyak 245 kasus. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Pasien gangguan ginjal akut pada anak bertambah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Minggu, 23 Oktober 2022 gangguan ginjal akut pada anak sebanyak 245 kasus.

Jumlah tersebut tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Di mana DKI Jakarta menyumbang kasus gangguan ginjal akut terbanyak yaitu 55 kasus. Dari jumlah tersebut, 27 anak meninggal dunia, 22 dirawat dan 6 dinyatakan sembuh.

"Untuk data gangguan ginjal akut, total kasusnya per 23 Oktober 2022 mencapai 245 kasus dari 26 provinsi se-Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin (24/10/2022).

"Untuk data per hari ini, kami belum ada (belum terekapitulasi)," tambahnya.





Jawa Barat menjadi provinsi kedua dengan jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak tertinggi mencapi 34 kasus. Sebanyak 18 anak meninggal, 15 masih dirawat, dan 1 orang sembuh.

Data Aceh memperlihatkan sesuatu yang kurang positif. Pasalnya, jumlah pasien gangguan ginjal akut pada anak meninggal di atas Jawa Barat yaitu 21 pasien, 5 orang masih dirawat, dan 2 pasien dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa hingga Minggu, 23 Oktober 2022 pasien gangguan ginjal akut pada anak yang meninggal dunia mencapai 141 pasien. Sebanyak 66 pasien masih dirawat di rumah sakit, dan 38 pasien telah dinyatakan sembuh.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)