Catat! Ini 5 Senyawa Berbahaya dalam Vape selain Polietilen Glikol

Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
Catat! Ini 5 Senyawa Berbahaya dalam Vape selain Polietilen Glikol
Vape merupakan produk rokok elektrik dengan beragam kandungan senyawa yang sebenarnya tidak benar-benar aman untuk dikonsumsi. Foto Ilustrasi/Getty Images
A A A
JAKARTA - Informasi terkait produk yang mengandung etilen glikol (EG) dan polietilen glikol (PEG) tengah heboh belakangan ini. Salah satunya disebut-sebut ada dalam produk rokok elektrik atau vape.

Meski begitu, di luar kedua kandungan senyawa yang sedang ramai dibicarakan tersebut, vape merupakan produk rokok elektrik dengan beragam kandungan senyawa yang sebenarnya tidak benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau. Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur bahwa rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman.



Perlu diingat bahwa tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lain. Ada banyak sekali kandungan senyawa di dalam vape yang berdampak negatif untuk kesehatan, baik dari liquid maupun asap yang dihasilkannya. Berikut di antaranya.

1. Volatile Organic Compounds (VOC)

Volatile organic compounds (VOC) merupakan senyawa organik yang mudah menguap. Salah satu contoh VOC yang termasuk sebagai kandungan liquid vape (vapor) adalah propilen glikol.

Propilen glikol yakni zat tambahan yang kerap digunakan dalam olahan makanan seperti es krim atau pemanis cair. Biasanya, zat satu ini digunakan untuk menghasilkan kabut atau asap buatan pada acara panggung, pelarut cat, dan bahan antibeku.

Propilen glikol berupa uap seperti asap ini dihasilkan lewat liquid vape ketika dipanaskan. Namun, pada tingkat tertentu, zat ini bisa menyebabkan iritasi mata, hidung, paru, dan tenggorokan.

Bahkan VOC juga bisa menyebabkan sakit kepala, mual, dan berpotensi merusak hati, ginjal serta sistem saraf jika paparannya berlebihan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)