Siaran TV Analog Dihentikan, Warganet Curhat Anaknya Tak Bisa Lagi Nonton Tayangan Favorit
loading...
A
A
A
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berharap, dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas.
"Digitalisasi penyiaran sudah menjadi kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru. Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital," ungkap Menkominfo Johnny G Plate di acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, 2 November 2022.
Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.
Kemenkominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box (STB) kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.
Baca juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi yang Langgar Ketentuan Obat Sirup
STB merupakan alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital.
"Digitalisasi penyiaran sudah menjadi kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru. Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital," ungkap Menkominfo Johnny G Plate di acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, 2 November 2022.
Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.
Kemenkominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box (STB) kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.
Baca juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi yang Langgar Ketentuan Obat Sirup
STB merupakan alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital.
(nug)